Ciputat, 5 September 2011 Jumlah penduduk di Kabupaten Kotabaru sekitar 290 ribu jiwa tersebut memiliki potensi zakat harta (maal) yang sangat besar, yaitu sekitar Rp300 miliar. Namun selama ini, banyak warga menyalurkan zakatnya secara langsung kepada warga yang berhak menerimanya tanpa melalui koordinasi dengan lembaga yang menangani zakat. Kepala Kantor Kementerian Agama Kotabaru H Salman
