Ciputat, 26 Agustus 2011 Oleh : Muhamad Pazri, FH, Ketua Umum LP2DH Fakultas Hukum Unlam YANG harus dioptimalkan saat ini adalah melakukan profesionalisasi BAZ dengan fungsi mengambil/memungut dan menerima zakat dari para muzaki (wajib zakat) dan menyalurkannya kepada mustahiq (penerima zakat) secara benar, adil, tepat sasaran. Pelaksanannya sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas responsibilitas, independensi dan kewajaran.
