Ciputat, 19 September 2011
Usai peresmian proyek jalan dan tugu pembangunan di Semoi, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Bupati H Andi Harahap juga menghadiri halalbihalal yang digelar Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGRI) Kecamatan Sepaku bekerjasama dengan BAZ PPU, dalam rangka sosialisasi perda zakat di SDN 020 Desa Bumi Harapan, Sepaku, beberapa hari lalu.
Bupati mengatakan, setelah melaksanakan ibadah puasa Ramadan sebulan penuh, umat Islam juga mengeluarkan zakat sebagai kuwajiban dan rasa syukur atas nikmat Allah SWT.
Membayarkan zakat tak hanya menjadi kuwajiban seorang muslim, tetapi lebih dari itu seseorang membayar zakat berati juga membantu sesama umat Islam lain dalam meringankan beban hidup orang lain. “Dengan dimasukkan dalam peraturan daerah (Perda) tahun lalu tentang zakat di Kabupaten PPU, kita harapkan pengelola zakat di Kabupaten PPU dapat menangani dan mengumpulkan zakat itu untuk membantu warga lainnya, serta dapat menanggulangi kemiskinan sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah,” papar Andi Harahap.
Karena itu, ujarnya lagi, BAZ bertugas untuk mengumpulkan Zakat, infaq dan sedekah di daerah ini diminta kepada para muzaki atau pemberi zakat tak perlu bingung lagi membayarkan zakatnya, cukup menyerahkan zakat tersebut kepada BAZ.
“Kemudian nantinya mereka yang menyalurkannya kepada para penerimah zakat atau mustahik dan mendistribusikannya,” jelasnya. Sementara, Ketua BAZ Kabupaten PPU H Ahmad Usman dalam sosialisasinya di depan ratusan undangan mengatakan, terbentuknya BAZ akan dapat membantu pemerintah dalam meringankan biaya hidup warga yang kurang mampu.
Usman menjelaskan, beberapa kegiatan BAZ yang sudah dilaksanakan baik kegiatan sosial maupun bantuan modal yang kerjasama dengan Bank Ibadurrahman dan beberapa kegiatan sosial lainnya seperti beasiswa, sunatan masal, biaya pengobatan, bantuan modal pengusaha kecil dan beberapa bantuan sosial lainnya.
“Optimalisasi pengumpulan zakat hingga saat ini belum terkumpul semua dengan baik, karena masih kurangnya kesadaran serta masih minimnya ilmu tentang zakat,” jelasnya.
Karena itu, lanjut sekretaris DPRD PPU ini, sosialisasi yang terus dilaksanakan ini dapat memberikan kesadaran kepada warga agar mengumpulkan zakat sesuai harta yang dimiliki dengan berpedoman pada syarat-syarat serta ketentuan, seperti jumlah harta cukup untuk dikeluarkan zakatnya
Usman menyebutkan, dari empat kecamatan di Kabupaten PPU pengumpulan zakat terbaik saat ini diperoleh Kecamatan Sepaku, sehingga menjadi contoh yang baik kepada kecamatan lainnya agar masyarakatnya punya kesadaran mengeluarkan zakatnya.
Halalbihalal diisi cerama agama Ustad Amri Amir dari Sulawesi Selatan. Ia menjelaskan, beberapa keutamaan seorang umat Islam mengeluarkan zakat, antara lain harta yang dimilki akan semakin bertambah bukannya berkurang, serta akan menjadi penentu amal ibadah pada bulan Ramadan.
Disamping umat Islam diwajibkan mengeluarkan zakat juga harus meningkatkan hubungan kepada Allah dan hubungan kepada manusia (hablumminallahwahablumminannas). ” Hubungan kepada Allah dengan menjalankan perintah Allah dan Rasulnya serta hubungan kepada manusia harus terus dijaga,” pesannya.
Ketua PGRI Kecamatan Sepaku yang juga ketua panitia, Panggih, mengatakan halalbihalal dan sosialisasi perda zakat ini dihadiri 504 undangan terdiri anggota PGRI aktif dan purna tugas. “Semoga silaturahim ini tetap terjaga, bukan hanya pada saat acara namun hingga pergaulan sehari-hari,” ucap Panggih.
Sumber : balikpapanpos.co.id
]]>