• Phone: 085215646958
  • training@imz.or.id
Stay Connected:

SEAIPC 2026 Dorong Filantropi Asia Tenggara Menjadi Kekuatan Strategis untuk Pertumbuhan Inklusif dan Ketahanan Ekonomi

Jakarta, 1 September 2026 – South East Asia International Philanthropy Conference (SEAIPC) 2026 menegaskan pentingnya transformasi filantropi dari sekadar aktivitas pemberian bantuan menjadi kekuatan strategis dalam membangun pertumbuhan ekonomi yang inklusif, ketahanan ekonomi, dan kesejahteraan bersama di Asia Tenggara.

Memasuki penyelenggaraan yang ke-9, SEAIPC 2026 berlangsung pada 26–28 Agustus 2026 di Hotel Millennium Jakarta, Indonesia, dengan mengangkat tema “Waqf for the Future: Building Lasting Impact and Economic Resilience in Southeast Asia.” Konferensi ini mempertemukan 90 peserta selama tiga hari, yang berasal dari kalangan pegiat filantropi, akademisi, praktisi, lembaga zakat dan wakaf, serta pemangku kepentingan lainnya dari Indonesia, Singapura, dan Malaysia.

Diselenggarakan oleh IMZ Indonesia berkolaborasi dengan IPSF (Islamic Philanthropy Social Finance) UiTM Malaysia dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, SEAIPC 2026 menjadi ruang pertemuan regional untuk bertukar gagasan, pengalaman, dan praktik terbaik mengenai pengembangan zakat, wakaf, dan Islamic social finance dalam menghadapi berbagai tantangan sosial dan ekonomi di Asia Tenggara.

Prasetyo Wibowo, Direktur IMZ, menyampaikan bahwa wakaf perlu diposisikan sebagai instrumen masa depan yang mampu mengubah kedermawanan hari ini menjadi manfaat yang terus tumbuh. “Waqf is fundamentally about the future. It is about transforming assets into lasting impact, and building communities that are more resilient and more prosperous,” ujar Prasetyo dalam sambutan pembukaan SEAIPC 2026. Ia menegaskan bahwa pengelolaan wakaf perlu bergerak dari sekadar menjaga aset menuju aktivasi aset secara produktif untuk mendukung pendidikan, kesehatan, perumahan, kewirausahaan, dan pemberdayaan masyarakat.

Dari Filantropi ke Inclusive Economic Growth
SEAIPC 2026 berangkat dari kenyataan bahwa pertumbuhan ekonomi di Asia belum selalu menghasilkan distribusi kesejahteraan yang merata. Dalam konteks tersebut, filantropi memiliki posisi strategis sebagai jembatan antara kelompok masyarakat yang memiliki sumber daya dengan masyarakat yang membutuhkan.

Di Asia Tenggara, kekuatan tersebut semakin relevan karena filantropi berkembang dari tradisi keagamaan dan budaya yang telah mengakar dalam masyarakat. Zakat, wakaf, sedekah, dan berbagai bentuk social investment memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai instrumen pembangunan yang mampu menjawab persoalan kemiskinan, ketimpangan, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan pembangunan infrastruktur sosial.

Tema tersebut menjadi salah satu benang merah pembahasan SEAIPC 2026, khususnya melalui diskusi mengenai “Strategic Waqf Governance for Inclusive Economic Growth in Southeast Asia.”

Governance sebagai Kunci Masa Depan Wakaf
Salah satu perspektif penting disampaikan oleh Prof. Amelia Fauzia, MA., Ph.D., dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, yang menekankan bahwa besarnya aset wakaf tidak secara otomatis menghasilkan dampak sosial dan ekonomi yang besar. Tantangan utama wakaf ke depan terletak pada bagaimana aset tersebut dikelola melalui governance yang profesional, berbasis pengetahuan, serta terhubung dengan kebutuhan pembangunan ekonomi dan sosial.
Menurut Prof. Amelia, transformasi wakaf membutuhkan penguatan kapasitas dan profesionalisasi nazhir, standardisasi serta akreditasi, penguatan regulasi dan pengawasan, serta pemanfaatan data dan riset untuk mendukung pengambilan kebijakan. Ia juga menempatkan universitas sebagai knowledge infrastructure yang menjembatani fiqh, riset empiris, pendidikan profesional, inovasi kelembagaan, dan kebijakan publik. Dengan demikian, wakaf dapat bergerak dari sekadar aset keagamaan menuju aset produktif yang mampu menciptakan nilai ekonomi, inklusi, dan ketahanan masyarakat.
Perspektif tersebut memperkaya diskusi SEAIPC 2026 mengenai pentingnya membangun ekosistem wakaf yang tidak hanya berorientasi pada penghimpunan aset, tetapi juga pada kemampuan institusi untuk mengembangkan aset tersebut secara produktif dan berkelanjutan.

Panel “Strategic Waqf Governance for Inclusive Economic Growth in Southeast Asia” menghadirkan perspektif dari Indonesia dan Singapura, termasuk Prof. Amelia Fauzia, Dr. Sulistyowati dari Badan Wakaf Indonesia, serta Mohamed Azam Abdul Aziz, Chief Executive Officer Warees Investments, Singapore. Diskusi menempatkan governance, pengelolaan aset wakaf, serta inovasi kelembagaan sebagai elemen penting dalam menjadikan wakaf sebagai instrumen pembangunan jangka panjang.

Memperkuat Harmonisasi Zakat dan Sistem Keuangan
Pembahasan kemudian diperluas pada hubungan antara kebijakan zakat, Islamic philanthropy, dan sistem keuangan Asia Tenggara melalui panel “Harmonization of Zakat Policy and Islamic Philanthropy with South East Asia Financial Systems.”

Panel ini menghadirkan perspektif dari Malaysia dan Indonesia, termasuk Dr. Muhsin Nor Paizin dari Pusat Pungutan Zakat (AZKA-PPZ) Malaysia, Assoc. Prof. Dr. Mohd Faizal P. Rameli dari Universiti Teknologi MARA Malaysia, serta M. Arifin Purwakananta dari BAZNAS RI.

Diskusi menekankan pentingnya membangun regulasi dan ekosistem yang memungkinkan zakat dan filantropi Islam berkembang secara profesional, akuntabel, sekaligus mampu berinteraksi dengan sistem keuangan yang lebih luas.
Harmonisasi kebijakan antarnegara juga menjadi isu penting karena tantangan sosial-ekonomi di kawasan semakin bersifat lintas batas.

22 Paper, Tiga Negara, Satu Ruang Pembelajaran
Salah satu kekuatan SEAIPC 2026 adalah mempertemukan pengalaman praktis dengan penelitian akademik.
Sebanyak 22 paper dipresentasikan oleh peserta dalam parallel sessions. Berbagai penelitian tersebut menunjukkan luasnya perkembangan kajian Islamic philanthropy, mulai dari pengelolaan zakat dan wakaf, tata kelola dan manajemen risiko, pengukuran dampak sosial, pemberdayaan masyarakat, hingga inovasi Islamic social finance.

Dengan 90 peserta dari Indonesia, Singapura, dan Malaysia, konferensi ini menjadi ruang untuk mempertemukan perspektif lintas negara sekaligus memperkuat jejaring antarpegiat filantropi di kawasan.

Tiga Pembelajaran Strategis SEAIPC 2026
Setelah melalui rangkaian diskusi selama tiga hari, SEAIPC 2026 menghasilkan setidaknya tiga pembelajaran penting bagi pengembangan filantropi di Asia Tenggara.

Pertama, perlunya keseimbangan antara peran negara dan civil society.

Pengembangan filantropi membutuhkan hubungan yang konstruktif antara pemerintah dan organisasi masyarakat sipil. Regulasi diperlukan untuk menjaga akuntabilitas dan kepatuhan, tetapi pada saat yang sama harus menciptakan ruang bagi inovasi, kolaborasi, dan pengembangan model-model baru filantropi.

Kedua, pentingnya mengintegrasikan berbagai instrumen Islamic social finance.

Zakat, wakaf, sedekah, dan social investment tidak seharusnya berjalan dalam ruang yang terpisah. Sinergi berbagai instrumen tersebut dapat menghasilkan pendekatan yang lebih komprehensif dalam menjawab persoalan sosial-ekonomi dan memperkuat kemandirian masyarakat.

Dengan pendekatan tersebut, filantropi dapat bergerak dari paradigma bantuan jangka pendek menuju pembangunan aset, pemberdayaan, dan penciptaan dampak yang berkelanjutan.

Ketiga, pentingnya cross-learning antarnegara.

SEAIPC 2026 menunjukkan bahwa Indonesia, Malaysia, dan Singapura memiliki pengalaman yang berbeda namun saling melengkapi. Perbedaan tersebut menjadi modal untuk membangun kolaborasi dan pembelajaran bersama dalam memperkuat ekosistem filantropi kawasan.

Menghubungkan Research, Practice, dan Impact
Selain diskusi panel dan presentasi paper, peserta SEAIPC 2026 juga mengikuti field visit ke Zona Madina Dompet Dhuafa pada hari ketiga.

Kunjungan tersebut memberikan kesempatan kepada peserta untuk melihat secara langsung implementasi pengembangan kawasan berbasis wakaf dan pemberdayaan masyarakat, termasuk fasilitas dan praktik pengelolaan aset sosial.

Dengan demikian, SEAIPC tidak hanya menjadi ruang diskusi konseptual, tetapi juga mempertemukan research, practice, dan impact dalam satu rangkaian kegiatan.

Gagasan Dewan Zakat Asia Tenggara
Salah satu gagasan yang mengemuka dalam rangkaian konferensi adalah perlunya membangun platform kerja sama regional yang dapat memperkuat koordinasi dan pembelajaran dalam pengembangan zakat di Asia Tenggara.

Dalam closing conference, muncul gagasan pembentukan Dewan Zakat Asia Tenggara sebagai salah satu kemungkinan platform untuk memperkuat kerja sama lintas negara.

Gagasan tersebut masih merupakan aspirasi yang membutuhkan pembahasan lebih lanjut dari berbagai pemangku kepentingan. Namun, kemunculannya menunjukkan semakin kuatnya kesadaran bahwa tantangan filantropi di Asia Tenggara membutuhkan kolaborasi yang melampaui batas institusi dan negara.

Haryo Mojopahit, Direktur TEACH Great Edunesia selaku perwakilan Dompet Dhuafa, dalam Closing Speech menyampaikan bahwa masa depan filantropi tidak dapat dibangun oleh satu institusi maupun satu negara saja. Kolaborasi lintas sektor dan lintas negara menjadi kunci untuk mengintegrasikan zakat, wakaf, sedekah, serta investasi sosial dalam menciptakan kemandirian umat dan kesejahteraan yang lebih merata di Asia Tenggara.

Menuju Masa Depan Filantropi Asia Tenggara

SEAIPC 2026 menegaskan bahwa masa depan filantropi Asia Tenggara tidak cukup dibangun hanya dengan memperbesar jumlah dana yang dihimpun. Yang lebih penting adalah bagaimana sumber daya tersebut dikelola secara profesional, dikembangkan melalui inovasi, diintegrasikan dengan instrumen social finance lainnya, serta diarahkan untuk menghasilkan dampak sosial dan ekonomi yang berkelanjutan.

Dengan kekuatan tradisi filantropi, perkembangan teknologi, inovasi keuangan sosial, serta semakin kuatnya kolaborasi antarnegara, Asia Tenggara memiliki peluang besar untuk membangun ekosistem filantropi yang menjadi bagian penting dari agenda inclusive economic growth and shared prosperity.

SEAIPC 2026 ditutup dengan semangat untuk memperkuat kolaborasi, memperluas cross-country learning, dan mendorong lahirnya lebih banyak inovasi dalam zakat, wakaf, dan Islamic social finance demi membangun masa depan Asia Tenggara yang lebih inklusif dan berkelanjutan.


Tentang SEAIPC
South East Asia International Philanthropy Conference (SEAIPC) merupakan forum internasional yang mempertemukan akademisi, praktisi, regulator, organisasi masyarakat sipil, dan pemangku kepentingan Islamic social finance dari Asia Tenggara untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, inovasi, dan membangun kolaborasi lintas negara.

SEAIPC 2026 merupakan penyelenggaraan ke-9 dengan tema “Waqf for the Future: Building Lasting Impact and Economic Resilience in Southeast Asia.”

 

Add Your Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *

First Name*
Subject*
Email*
Your Comments