Ciputat, 14 September 2011
Rasa optimis dalam upaya merealisasikan cita-cita agar zakat semakin berkembang di Indonesia kian terlihat. Hal ini dapat dilukiskan dari semangat para pimpinan lembaga zakat yang hadir pada acara halal bi halal yang diadakan BAZNAS pada hari rabu (14/09/11). Dalam kesempatan acara koordinasi yang dihadiri oleh beberapa pimpinan BAZNAS dan LAZ nasional seperti Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, PKPU, Al Azhar Peduli umat dan beberapa LAZ lain membahas tentang peluang dan tantangan zakat di Indonesia beberapa tahun ke depan.
Dalam kesempatan silaturahmi tersebut juga membicarakan tentang isu terkini terkait zakat. Profesor Didin Hafidhudin selaku ketua umum BAZNAS menyampaikan bahwa kini zakat bukan lagi sebagai pelengkap “amunisi” untuk memberantas kemikinan. “Kini, kita tak boleh lagi menganggap bahwa zakat hanya sebagai agenda pelengkap dalam usaha pemberantasan kemiskinan. Semestinya, zakat lah yang menjadi alat utama yang mampu memberantas satu-persatu permasalahan kemiskinan bangsa ini” tandas guru besar IPB ini. Dalam kesempatan yang sama, ustadz yang juga menjabat sebagai Sekjen World Zakat Forum ini menyampaikan suatu harapan, “Jika suatu saat nanti terbentuk Kementerian Zakat, Wakaf dan Haji, insya Allah kementerian ini adalah satu-satunya kementerian yang mampu membiayai seluruh program beserta dana operasionalnya”.
Dalam acara tersebut juga disinggung mengenai isu-isu yang kini menjadi perbicangan masyarakat seperti Rancangan Undang-Undang (RUU) Zakat yang baru. Dalam RUU zakat yang baru yang sempat mengkhawatirkan para petinggi LAZ di Indonesia terkait isu pembubaran LAZ, Prof Didin menyampaikan bahwa tidak akan ada LAZ yang dilikuidasi “Dalam RUU zakat terbaru, tidak akan ada pasal-pasal yang berisi pembubaran LAZ. Yang ada hanya penambahan aturan dalam hal regulasi yang berisikan bagaimana kordinasi dan sinergi antar lembaga zakat dapat menjadi lebih baik. Jadi tidak perlu ada kekhawatiran akan isu-isu yang berkembang”.
Krisis di Somalia juga menjadi bahan perbincangan pada pertemuan tersebut. Ahmad Juwaini selaku Direktur Dompet Dhuafa menyampaikan bahwa 100 persen rakyat Somalia adalah umat muslim sehingga menjadi kewajiban bagi umat muslim di Indonesia untuk membantu permasalahan di negara yang dirundung bencana kelaparan tersebut. Ahmad Juwaini yang juga ketua Forum Organisasi Zakat (FOZ) juga menyampaikan niatannya untuk mengadakan konferensi internasional untuk Somalia pada bulan November tahun ini. Konferensi ini bertujuan agar semakin banyak masyarakat yang memahami permasalahan utama dari krisis yang terjadi di somalia. Profesor Hamidan (Dewan Syariah Nasional MUI) yang hadir pada kesempatan tersebut juga mengingatkan bahwa dana infak dan sedekah masyarakat di Indonesia dapat digunakan untuk keperluan membantu rakyat Somalia karena itu adalah bentuk rasa persaudaraan antar sesama umat Islam.
Pada bagian akhir acara tersebut juga disampaikan mengenai rencana BAZNAS yang akan melakukan penelitian tentang keberadaan mustahik di Indonesia. “Jumlah mustahik yang telah menerima manfaat zakat di Indonesia selama tahun 2010 mencapai angka 2,8 juta jiwa. Dalam beberapa bulan ke depan BAZNAS akan berusaha untuk menghitung kembali jumlah mustahik yang telah dibantu oleh seluruh lembaga zakat dan dana yang telah dikeluarkan pada tahun 2011 ini. Sehingga nanti diharapkan akan diketahui berapa rasio besaran dana zakat yang dibutuhkan untuk mengatasi permasalahan kemiskinan di Indonesia” .Rasio besaran dana zakat untuk mengentaskan kemiskinan akan coba dibandingkan dengan rasio dana APBN yang telah dikeluarkan dalam hal yang sama. Sehingga pada akhirnya akan diharapkan sebuah kesimpulan mengenai ke-efektifan dana zakat untuk memberantas kemiskinan dibandingkan ke-efektifan melalui penggunaan dana APBN. (Iqbal/Dody)
]]>