Ciputat, 8 Nopember 2011 Nashih Nashrullah JAKARTA – Lembaga amil zakat (LAZ) segera mengajukan draf masukan kepada pemerintah sebagai perumusan rancangan peraturan pemerintah (RPP) untuk Undang-Undang Zakat. Ini respons sejumlah pasal dalam undang-undang tersebut yang multitafsir dan dinilai dapat menghambat pengelolaan dan pendayagunaan zakat yang lebih baik. Ketua Umum Forum Zakat Ahmad Juwaini mengatakan, beberapa
