Ciputat, 20 Oktober 2011 Komisi VIII DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Zakat dan selanjutnya RUU tersebut akan diajukan dalam Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan pada Sidang Paripurna Dewan untuk ditetapkan dan disahkan menjadi UU tentang Pengelolaan Zakat. Rapat Kerja Komisi VIII DPR dengan Pemerintah (Menteri Agama, Menteri Keuangan (terwakili), Menteri Dalam Negeri
