Ciputat, 16 Nopember 2011 Mantan Ketua Pansus Perda Zakat Muhtadi Muntaha kesal, lantaran Perda Zakat yang sudah disahkan sejak 13 Maret 2011, hingga kini tak kunjung diimplementasikan. Bahkan, kepengurusan Bazad (Badan Amil Zakat Daerah) belum juga dibentuk mengaplikasikan isi Perda. “Saya lihat gak ada niat tulus dari pemerintah untuk menerapkan Perda ini. Padahal inikan sudah
