Ciputat, 29 Nopember 2011
Dinamika wacana UU Pengelolaan Zakat Tahun 2011 terus bergulir. Sebagian Lembaga Amil Zakat (LAZ), terutama LAZ-LAZ yang belum mendapatkan pengakuan secara resmi melalui Kementrian Agama berusaha mendorong upaya Judicial Review (JR). Selain itu, wacana Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Agama yang kurang mengakomodir hal yang sama juga mendapatkan banyak kritikan.
IMZ sebagai lembaga yang concern terhadap perbaikan-perbaikan kondisi perzakatan di Indonesia berusaha memfasilitasi dinamika ini melalui berbagai diskusi. salah satu program yang dikembangkan adalah Zakat Roundtable Discussion (ZRD). berikut kami sampaikan hasil ZRD yang dilaksanakan tanggal 22 Nopember lalu.
]]>