Ciputat, 15 April 2011 Kepala Kantor Kementrian Agama (Kakanmenag) Kabupaten Rokan Hulu, Ahmad Supardi Hasibuan mengaku perhatian bahwa masyarakat untuk membayar zakat dinilai masih rendah. “Termasuk perhatian terhadap zakat yang diberikan oleh ulama ataupun kiai hanya pada bulan Ramadan saja. Itu pun hanya satu dua kali,” kata Ahmad dalam acara sosialisasi peraturan Bupati Rokan Hulu
