• Phone: 085215646958
  • training@imz.or.id
Stay Connected:

Ciputat, 16 Mei 2011

Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Paser hingga sejauh ini terus berkonsentrasi pada pemberian santunan kepada kaum dhuafa seperti santunan biaya pengobatan, santunan biaya pendidikan dana bantuan dana untuk kegiatan keagamaan. Hal ini diungkapkan oleh Ketua BAZ Paser H Asma Zaini didampingi Bendahara BAZ Paser H. Radhiuddin Thaha oleh kepada Koran Kaltim, Jumat (6/5).

Asma Zaini juga menjelaskan selama bulan April 2011 BAZ menghimpun dana zakat, infaq dan shadaqah (ZIS) sebesar Rp 70.454.100,- . Dana tersebut bersumber dari dana zakat sebesar  Rp 26.337.800,- dan dari dana infaq/shadaqah sebesar Rp 4.116.300,- . Ditambahkan dengan saldo bulan lalu sebesar Rp 164.281.500,- maka jumlah kas dana ZIS (Zakat, Infaq dan Shadaqah) pada BAZ Kabupaten Paser pada bulan April 2011 mencapai Rp 234.735.600,- . “Pengeluaran dari dana zakat, infaq dan shadaqah (ZIS) BAZ Kabupaten Paser selama bulan April 2011 sebesar Rp 56.100.000,- . Dana tersebut disalurkan untuk santunan dana biaya pengobatan keluarga tidak mampu (dhuafa) sebanyak 43 orang, santunan dana biaya pendidikan untuk keluarga tidak mampu (dhuafa) sebanyak 10 orang. Santunan Dana Komsumtif untuk keluarga miskin  sebanyak   1 orang,”jelas Asma Zaini. Selain itu, dalam bulan April lalu, BAZ Kabupaten Paser, sambung Asma Zaini memberikan santunan dana perjalanan pulang untuk orang yang tidak mempunyai ongkos sebanyak 17 orang dan Juga Bantunan dana untuk Kegiatan-Kegiatan Keagamaan lainnya. Saldo dana zakat, infaq dan shadaqah (ZIS) pada Kas Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Paser sampai   tanggal 30 April 2011 sebesar Rp 178.635.600,-. Ia berharap agar dengan mengetahui keadaan Kas BAZ Kabupaten Paser Bulan April 2011 dapat membangkitkan semangat penyaluran zakat, infaq/sadaqah masyarakat Bumi Daya Taka. “Atas nama Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Paser kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Bumi Daya Taka khususnya warga Tanah Grogot yang telah menyalurkan dana Zakat, Infaq/Shadaqah melalui Sekretariat BAZ Kabupaten Paser, atau ditransfer  melalui Rekening Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Paser,” ujar Radhiuddin Thaha menambahkan. (san) Sumber : korankaltim.co.id]]>

Kirim Pesan
Join Chat
Assalaamualaikum Wr.Wb

Terima kasih telah mengunjungi IMZ – Your Strategic Partner for Training, Research, & Development.

Ada yang bisa kami bantu ?
Klik tombol kirim pesan dibawah ini.