• Phone: 085215646958
  • training@imz.or.id
Stay Connected:

Ciputat, 20 Mei 2011

Pemerintah dan DPR sedang mengkaji Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Zakat, Infak, dan Shodaqoh. Dalam RUU ini, pemerintah menginginkan bahwa Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang dalam pengelolaan zakat. Berdasarkan data Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Zakat, Infak, dan Shodaqoh yang Kontan peroleh, salah satu isi pasalnya menyebutkan bahwa BAZNAS merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang melakukan tugas pengelolaan zakat secara nasional. “Pemerintah menginginkan BAZNAS menjadi satu-satunya lembaga yang akan mengelola zakat, ini tidak bisa, oleh karena itu DPR memberikan usulan lain,” ujar anggota Komisi VIII DPR-RI dari Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar, Rabu (18/5). Menurut Zulkarnaen, alasan pemerintah menginginkan BAZNAS menjadi satu-satunya lembaga yang berwenang mengelola zakat adalah karena berdasarkan syariat Islam pengelolaan zakat menjadi tanggung jawab negara. Selain itu, negara-negara Islam seperti Saudi Arabia, Mesir, Libya, dan beberapa negara lainnya menerapkan sistem pengelolaan zakat yang penyelenggaraannya dilakukan oleh sebuah lembaga negara. “Tetapi itu tidak bisa, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. DPR mengusulkan bahwa seharusnya pemerintah berkapasitas sebagai regulator, sedangkan yang melakukan pemungutan adalah lembaga amil zakat,” ucap Zulkarnaen kepada Kontan. Dalam usulan DPR, lebih lanjut Zulkarnaen mengatakan bahwa lembaga amil zakat yang dimaksud di sini adalah organisasi sosial masyarakat yang nantinya akan diverifikasi dan di SK-kan oleh pemerintah. “Jadi, kalau usulan DPR, BAZNAS yang dikelola oleh pemerintah sekarang tidak akan lagi menjadi badan pengelola zakat, namun akan menjadi regulator yang bertugas melakukan verifikasi terhadap lembaga atau organisasi sosial masyarakat yang ingin membantu mengelola zakat,” jelasnya.

Sumber : wartakota.co.id

]]>

Kirim Pesan
Join Chat
Assalaamualaikum Wr.Wb

Terima kasih telah mengunjungi IMZ – Your Strategic Partner for Training, Research, & Development.

Ada yang bisa kami bantu ?
Klik tombol kirim pesan dibawah ini.