Blangkejeren | Harian Aceh – Beberapa instansi di Kabupaten Gayo Lues diduga menilep uang zakat. Zakat yang terkumpul dari potongan gaji pegawai tidak diserahkan ke Baitul Mal selaku pengumpul zakat. Hal itu diungkapkan kepala Baitul Mal Gayo Lues, Almisriadi, Minggu (20/3). “Sebenarnya menurut peraturan Bupati Gayo Lues, zakat pegawai harus diserahkan ke Baitul Mal, tapi
