Blangkejeren | Harian Aceh – Beberapa instansi di Kabupaten Gayo Lues diduga menilep uang zakat. Zakat yang terkumpul dari potongan gaji pegawai tidak diserahkan ke Baitul Mal selaku pengumpul zakat. Hal itu diungkapkan kepala Baitul Mal Gayo Lues, Almisriadi, Minggu (20/3). “Sebenarnya menurut peraturan Bupati Gayo Lues, zakat pegawai harus diserahkan ke Baitul Mal, tapi hingga sekarang masih banyak instansi yang belum menyerahkannya kepada kami,” jelasnya. Ia mengatakan, beberapa instansi yang belum melunasi zakat ke pada Baitul Mal adalah Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), SMP Negeri 1 Blangkejeren dan SMP Negeri 1 Pantan Cuaca. “Yang tidak pernah membayar sepeserpun zakat adalah SMP 1 Blangkejeren dan SMP 1 Pantan Cuaca, sedangkan dari DPRK sudah ada diserahkan Rp 15 juta dari total Rp60 juta zakat,” ungkapnya. Katanya, DPRK Kabupaten Gayo Lues sudah terhutang zakat sejak tahun 2009, sehingga jumlah yang belum diserahkan kepada Baitul Mal mencapai Rp 45 juta. “Jika kita hitung keseluruhanya, zakat yang belum diserahkan ke Baitul Mal masih mencapai Rp100 juta, dan itu termasuk DPRK dan SMP tadi, dan zakat yang berhasil kita kumpulkan di tahun 2010 hanya Rp 1 miliar lebih,” tambahnya. Dari Rp1 miliar zakat itu, Rp600 juta sudah disalurkan ke penerima zakat produktif seperti masyarakat miskin yang tidak bisa menebus tanah yang telah digadaikanya, tanah tersebut ditebus oleh Baitul Mal dan diserahkan kepemilikya. “Sedangkan sisanya Rp400 juta lebih diserahkan ke penerima konsuntif, atau yang disebut fakir miskin, anak yatim, Piatu, serta yang lainya menurut ketentuan. Kami berharap kepada pengumpul uang zakat di instansi pemerintah untuk segera menyerahkannya ke Baitul Mal,” harapnya.(cas)
Sumber : harian-aceh.com
]]>