MATARAM, JCDnews – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat, Patompo Adnan, mengatakan, pembagian zakat khususnya zakat fitrah masih dilakukan secara tradisional yang dihadiri banyak orang, sehingga bisa menelan korban . “Pembagian zakat seperti ini sangat rentang terhadap musibah yang mengakibatkan orang meninggal dunia seperti yang terjadi di Pulau Jawa,” katanya kepada
