Ciputat, 25 Mei 2011 Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Zakat. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tetap bersikeras agar infak dan sedekah turut diatur dalam RUU itu. Sebaliknya pemerintah menolak infak dan sedekah masuk dalam materi RUU tersebut. Zulkarnaen Djabar, anggota Komisi VIII DPR menjelaskan, penolakan pemerintah itu jelas tersurat dari draf RUU yang dikirimkan ke
