• Phone: 085215646958
  • training@imz.or.id
Stay Connected:

Ciputat, 9 Juni 2011

Banyak lembaga filantropi Indonesia merilis potensi zakat Indonesia, diantaranya, Pusat Bahasa dan Budaya UIN Jakarta menyimpulkan bahwa potensi Zakat Nasional mencapai angka Rp 19,3 trilliun.

Namun penelitian terbaru dari Baznas Potensi Zakat Nasional tahun 2011 adalah Rp 217 trilliun. Potensi yang cukup besar ini terdiri dari Potensi Zakat Rumah Tangga sebesar Rp 82,7 trilliun, potensi zakat Industri swasta Rp Rp 114,89 trilliun, Potensi Zakat BUMN Rp 2,4 trilliun, Potensi Zakat dan Tabungan Rp 17 trilliun.

“Kami membagi dalam tiga kelompok besar, Pertama, Potensi Zakat Secara Nasional. Kedua, Potensi zakat industri menengah dan besar nasional, serta zakat BUMN (Zakat Perusahaan). Ketiga, Potensi Zakat tabungan secara nasional,” papar staff khusus Baznas, Irfan Syauqi Beik, dalam Press Conference Hasil Riset Potensi Zakat, di Jakarta, Rabu (8/6/2011).

Sementara itu, potensi zakat tumah tangga tingkat provinsi, Jawa Barat terbesar dengan potensi 17,67 trilliun. Disusul Jawa Timur (15,49 trilliun) dan Jawa tengah (13,28 trilliun). Adapun provinsi yang memiliki potensi zakat rumah tangga terendah adalah Papua Barat (111,68 trilliun), Papua (Rp 117,44 milyar) dan Bali (Rp 126,25 milyar).

“Ketiga provinsi tersebut merupakan provinsi dengan proporsi penduduk muslim yang sangat rendah dibandingkan provinsi lainnya, kecuali Nusa Tenggara Timur. Sedangkan Bali mayoritas beragama Hindu, Papua Barat dan Papua mayoritas beragama Kristen. Adapun NTT, penduduk muslimnya sebesar 8,6%,” papar Syauqi.

Tentunya, potensi yang sangat besar ini dapat dijadikan sebagai solusi bagi pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok masyarakat kurang mampu. Selain itu, perlu dukungan regulasi sehingga potensi ini dapat diaktualisasi.

“Pemerintah dan DPR harus mengoptimalkan potensi zakat nasional melalui produk regulasi dan kebijakan yang mendukung. Contohnya, dengan memberikan stimulus fiskal melalui kebijakan zakat pengurang pajak,” pungkasnya.

 

Sumber : sabili.co.id

]]>

Kirim Pesan
Join Chat
Assalaamualaikum Wr.Wb

Terima kasih telah mengunjungi IMZ – Your Strategic Partner for Training, Research, & Development.

Ada yang bisa kami bantu ?
Klik tombol kirim pesan dibawah ini.