• Phone: 085215646958
  • training@imz.or.id
Stay Connected:

Ciputat, 9 Juni 2011

Potensi zakat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencapai Rp 2,4 triliun.  Dari hasil penelitian Baznas bersama Fakultas Ekonomi dan Manajemen Institut Pertanian Bogor (IPB), BUMN memiliki fungsi signifikan dalam memperbesar realisasi nilai produk keuangan syariah nonperbankan ini.

Menurut peneliti IPB, Irfan Syauqi Beik, hal ini terkait potensi bisnis yang dimiliki BUMN Tanah Air. “Namun sayangnya, hingga kini realisasi zakat BUMN baru Rp 4 hingga 5 miliar,” katanya pada sejumlah wartawan dalam Konferensi Pers Hasil Penelitian Potensi Zakat Indonesia, Rabu (8/6).

Selain BUMN, potensi zakat juga terlihat pada tabungan di perbankan syariah. Irfan mensinyalir, terdapat potensi hingga Rp 895 miliar, dengan komposisi potensi zakat giro wadi’ah dan deposito murabahah, masing-masing Rp 155 miliar dan Rp 740 miliar.

Meski demikian, sama halnya seperti BUMN, realisasi zakat masih kecil di sektor ini. Ia menilai jumlah perbankan syariah yang masih minim dengan pangsa pasar yang baru tiga persen menyebabkan ini terjadi.

 

Sumber : republika.co.id 

]]>

Kirim Pesan
Join Chat
Assalaamualaikum Wr.Wb

Terima kasih telah mengunjungi IMZ – Your Strategic Partner for Training, Research, & Development.

Ada yang bisa kami bantu ?
Klik tombol kirim pesan dibawah ini.