Meningkatnya kesadaran beramal di kalangan umat Islam akhir-akhir ini kadang tidak diimbangi oleh pengetahuan yang benar tentang aturan zakat, infak atau shadaqah. Akibatnya sering terjadi kekeliruan, baik dari sisi subyek (pembayar) zakat maupun obyek zakat. Misalnya zakat dibayarkan untuk pembangunan masjid atau pesantren, serta untuk anak yatim. Padahal seperti dijelaskan penyusun buku ini, Dr. Amir