Ciputat, 19 Mei 2011 Kabupaten Bekasi akan segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Zakat pada tanggal 10 Juni mendatang. Belajar dari Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, yang sudah mempunyai Perda Zakat, Kabupaten Bekasi saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Zakat. Ketua Pansus Pengelolaan Zakat DPRD Kabupaten Bekasi, Muhtadi Muntaha, mengungkapkan Raperda Zakat Kabupaten Bekasi
