• Phone: 085215646958
  • training@imz.or.id
Stay Connected:

Ciputat, 30 Mei 2011

Sebab, setiap harta seseorang bercampur dengan hak orang lain. Untuk membersihkan harta itu, maka muslim diwajibkan mengeluarkan zakatnya. Di Kota Sawahlunto, orang dianjurkan membayar zakatnya melalui Badan Amil Zakat (BAZ), dana yang terkumpul, digunakan untuk membantu keluarga miskin, persoalannya. ”Tidak semua orang berzakat melalui BAZ. Namun untuk kalangan PNS, zakat malnya dikumpulkan oleh BAZ, yang dikeluarkan 2,5 persen dari gaji mereka,” ujar Ketua BAZ Sawahlunto, Zohirin Sayuti. Zakat mal potensinya sangat besar dalam membantu keluarga miskin di Sawahlunto, pasalnya, zakat yang diberikan pada mustahiq (penerima zakat)  digunakan untuk usaha ekonomi produktif, berupa bantuan modal usaha, bantuan ternak ayam, kambing, sapi dan lainnya. Sehingga nantinya mereka bisa berdagang atau mengembangkan ternak yang mereka dapatkan. Bantuan zakat dalam bentuk ekonomi produktif  yang dikelola BAZ Kota Sawahlunto sudah dimulai sejak 2006 lalu. Jumlah dana yang dikucurkan setiap tahunnya mengalami peningkatan, bila tahun 2006 hanya Rp106 juta, kemudian pada tahun 2007 meningkat menjadi Rp.350 juta, tahun 2008 naik lagi menjadi Rp.588 juta tahun 2009 lalu mencapai Rp837 juta, sedangkan tahun 2010 lalu, dana BAZ yang diserahkan sudah mencapai Rp1.250.000.000. (hy)

Sumber : padangekspres.co.id

]]>

Kirim Pesan
Join Chat
Assalaamualaikum Wr.Wb

Terima kasih telah mengunjungi IMZ – Your Strategic Partner for Training, Research, & Development.

Ada yang bisa kami bantu ?
Klik tombol kirim pesan dibawah ini.