Ciputat, 6 Desember 2011 Terhitung Januari 2012 seluruh PNS di Pekanbaru setuju gajinya dipotong gaji 2,5 persen sebagai zakat. “Jangan dibilang sebagai pemotongan tidak jelas, karena ini adalah zakat yang memang wajib hukumnya dikeluarkan khusus PNS Muslim,” kata Sekretaris Kota Pekanbaru M Wardan di Pekanbaru. Untuk pemotongan tersebut, Pemko mempersiapkan regulasi dan aturan untuk pelaksanaan,
