Ciputat, 23 Agustus 2011 Dinas Pendidikan Kota Kediri membuat kebijakan kontroversi yakni mewajibkan pembayaran zakat fitrah bagi seluruh siswa muslim di daerah ini melalui Dinas Pendidikan dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) setempat. Pembagiannya, 50% dari total zakar terkumpul disalurkan Dinas Pendidikan dan 50% lainnya melalui PGRI. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh siswa muslim di
