Ciputat, 24 Agustus 2011
Nashih Nashrullah
Pemetaan distribusi mustahik masih jadi masalah. JAKARTA – Peta kemiskinan memperihatkan adanya surplus muzaki (orang wajib zakat) dan surplus mustahik (orang yang berhak menerima zakat) di sejumlah provinsi. Karena itu, diperlukan subsidi silang zakat antardaerah untuk memaksimalkan potensi zakat. Hal tersebut disampaikan peneliti dari Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI) Abdillah Ahsan, saat menyampaikan rekomendasi hasil penelitian zakat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan, di Jakarta, Selasa (23/8). Penelitian ini merupakan kerja sama antara FEUI dan Dompet Dhuafa. “Supaya lebih fokus entaskan kemiskinan,” katanya. Abdillah mengatakan, provinsi dengan surplus muzaki terbesar adalah DKI Jakarta. Jumlah muzaki di kota metropolitan ini mencapai 2.467.677 orang, sementara jumlah mustahik sebanyak 272.708 orang. Disusul kemudian Bali (105.857 muzaki dan 16.726 mustahik), dan Kepulauan Riau (337.694 muzaki dan 89.401 mustahik) Pada saat yang sama, terjadi surplus mustahik di beberapa provinsi. Tingkat surplus tertinggi adalah Nusa Tenggara Timur dengan 109.856 mustahik, sementara muzaki di provinsi ini tercatat hanya 21.052 orang. Provinsi berikutnya ialah Maluku (197.702 mustahik dan 53.374 muzaki), dan Gorontalo (254.564 mustahik dan 69.350 muzaki). Dalam kondisi seperti itu, kata Abdillah, subsidi silang akan efektif. Apalagi berdasarkan studi kedua lembaga tersebut disimpulkan, potensi zakat penduduk Indonesia cukup besar. Data muzaki tahun 2007 mencapai 23.735.012 jiwa. Potensi zakat tahun 2007 mencapai Rp 18,4 triliun atau Rp 1,5 triliun per bulan. Jika seorang muzaki diasumsikan membayar Rp 100 ribu per bulan maka potensinya mencapai Rp 28,5 triliun. Sementara potensi zakat tahun 2011 diperkirakan mencapai Rp 21,7 triliun. Potensi tersebut, kata Kepala Lembaga Demografi FEUI Sonny Harry B Harmadi bisa dijadikan sebagai instrumen pengentasan kemiskinan. Potensi yang ada digunakan untuk membantu menutup daya dan kebutuhan masyarakat yang hampir miskin. Keberadaan mereka cukup besar. Diakui, masalah yang dihadapi saat ini adalah pemetaan akurat tentang distribusi mustahik. Masalah kemiskinan, menurut Sonny, masih menjadi tantangan berat bagi pemerintah. Dengan dukungan dana besar dan ditopang oleh berbagai kebijakan, pemerintah berupaya untuk menurunkan jumlah penduduk miskin. Tahun 2011, lanjut Sonny, pemerintah menganggarkan Rp 49,5 triliun yang tersebar di setiap kementerian/lembaga yang memiliki program pengentasan kemiskinan. Namun, masalah kemiskinan masih jauh dari selesai. Jumlah penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan masih besar yaitu 31,02 juta orang (13,3 persen tahun 2010). “Pemerintah harus bersinergi dengan masyarakat sipil,” katanya. Belum terealisasiDirektur Eksektuf Dompet Dhuafa mengatakan, potensi zakat belum terealisasi dalam kenyataan. Sebagai gambaran, total penerimaan zakat melalui lembaga zakat resmi di Indonesia jauh di bawah angka-angka tersebut. Tahun 2007, dana zakat yang terkumpul mencapai Rp 450 miliar, 2008 meningkat menjadi Rp 920 miliar, 2009 tumbuh menjadi Rp 1,2 triliun, dan tahun berikutnya mencapai Rp 1,5 triliun.
Jika dibandingkan dengan negeri tetangga, Malaysia, jumlah ini lebih sedikit. Penghimpunan zakat di negeri Petronas tersebut rata-rata mencapi RM 500-700 atau sekitar Rp 1,5-2 triliun tiap tahun. Padahal, jumlah penduduk Muslim di sana hanya sekitar 14 juta jiwa. Ia menduga, rendahnya penerimaan zakat di Indonesia salah satunya akibat masih rendahnya kesadaran umat tentang kewajiban berzakat. Ditambah lagi perangkat sistem dan hukum mengenai zakat di Indonesia yang belum mendukung.
Sumber : republika.co.id
]]>