• Phone: 085215646958
  • training@imz.or.id
Stay Connected:

Ciputat, 25 Agustus 2011

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Barat menyebutkan zakat harta yang diserahkan oleh umat dengan cara mengumpulkan orang hingga berdesak-desakan itu merupakan perbuatan yang tidak beretika. “Cara pemberian zakat seperti itu adalah salah dan tidak patut, karena zakat harta itu merupakan hak para penerima zakat yang sudah seharusnya diperoleh mereka dengan cara yang baik,” kata Ketua MUI Sumbar Bidang Fatwa Gusrizal Gazahar di Padang, Rabu (24/8). Ia menyebutkan hal itu, terkait masih banyaknya kebiasaan sebagian orang kaya yang ingin menunaikan zakat hartanya dengan cara mengumpulkan ribuan orang hingga berjejal, bahkan menimbulkan korban jiwa. Dalam Islam, katanya, zakat tersebut merupakan kewajiban bagi orang yang berkelebihan harta dan hak bagi para fakir miskin. Dalam arti lain, orang kaya seharusnya bersyukur karena kewajiban zakat hartanya tertunaikan kepada para fakir miskin itu. “Intinya adalah makna memberikan tersebut, maka seharusnya pemberian zakat dilakukan oleh orang kaya kepada yang berhak, bukan sebaliknya yang berhak menjemput kepada si penunai zakat,” katanya. Ia menjelaskan, jika fakir miskin yang datang menjemput zakat tersebut, keadaan itu sama saja meremehkan dan merendahkan kaum fakir miskin. Padahal, lanjutnya, dalam AlQuran surat Al Baqarah ayat 263 Allah SWT berfirman “Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan si penerima). Allah Maha Kaya lagi Maha Penyantun.” Dari ayat itu telah jelas tuntunannya pemberian sedekah saja tidak boleh sampai menyakitkan hati penerimanya, apalagi pemberian zakat yang sudah menjadi kewajiban bagi orang yang berlebih harta. Untuk itu, kata Gusrizal, sangat dianjurkan pemberian zakat harta dengan jumlah yang besar, diserahkan kepada amil yang dapat dipercaya dan mampu menyalurkan zakat tersebut kepada yang berhak menerima. Berbeda dengan zakat, yang justru dianjurkan untuk menunaikan langsung kepada yang fakir miskin sesuai dengan kebutuhannya, kata Gusrizal.

 

Sumber : mediaindonesia.com

]]>

Kirim Pesan
Join Chat
Assalaamualaikum Wr.Wb

Terima kasih telah mengunjungi IMZ – Your Strategic Partner for Training, Research, & Development.

Ada yang bisa kami bantu ?
Klik tombol kirim pesan dibawah ini.