Ciputat, 7 Nopember 2011 Amru Mahasiswa Pascasarjana Ekonomi Islam Universitas Ibnu Khaldun Bogor (Menanggapi Tulisan Yusuf Wibisono) Keputusan parlemen (DPR-RI) mengesahkan undang-undang tentang pengelolaan zakat yang baru harus disambut gembira. Tidak ada yang kalah dan tidak ada yang menang dalam mengupayakan revisi undang-undang ini untuk lebih baik. Umat Islam telah maksimal mengawal revisi undang-undang dengan
