• Phone: 085215646958
  • training@imz.or.id
Stay Connected:
Article, Publication

Jurnal II IMZ : Zakat Sebagai Lembaga Keuangan Publik Khusus, Refleksi Kitab al Amwal Karya Abu Ubaid (W 838 M)

Abstrak Zakat punya peran penting dalam keuangan publik. Konsep “publik” dari zakat membuatnya menjadi sebuah lembaga khusus. Zakat dikenakan pada publik muslim dan disalurkan kembali hanya pada publik muslim. Zakat juga memiliki karakter politik dan karakter ritual. Terutama berkaitan dengan harta benda yang dapat disembunyikan dengan mudah. Ini juga menjadi penjelasan mengapa Abu Bakar tidak

News

Dompet Dhuafa Tetapkan Prima Hadi Putra Sebagai Direktur LAZ

Ciputat, 21 Oktober 2011 Dompet Dhuafa menetapkan Prima Hadi Putra sebagai Direktur Lembaga Amil Zakat (LAZ) Dompet Dhuafa yang baru. Acara tersebut digelar di Auditorium Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Jl MH Thamrin, Jakarta, Senin (17/10). Putra mengutarakan program yang akan dijalani ke depan setelah menduduki jabatan tersebut. “Saya punya agenda besar yang diamanahkan

Article

Dai Bisa Jadi Pemberdaya

Ciputat, 21 Oktober 2011 Nashih Nashrullah Mereka dibekali keterampilan menemukan solusi masalah di tempat dakwahnya. JAKARTA – Potensi dai tak sebatas memberikan dakwah, tetapi juga dapat memberdayakan masyarakat di sekitarnya, baik dalam bidang pendidikan, ekonomi, maupun pemberdayaan sosial. Sayangnya, kata Direktur Indonesia Magnificence of Zakat (IMZ) Nana Mintarti, ini belum tergarap maksimal. Pegiat dakwah belum

News

Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU Pengelolaan Zakat

Ciputat, 20 Oktober 2011 Komisi VIII DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Zakat dan selanjutnya RUU tersebut akan diajukan dalam Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan pada Sidang Paripurna Dewan untuk ditetapkan dan disahkan menjadi UU tentang Pengelolaan Zakat. Rapat Kerja Komisi VIII DPR dengan Pemerintah (Menteri Agama, Menteri Keuangan (terwakili), Menteri Dalam Negeri

News

Pemerintah Perlu Gaji Amil Zakat

Ciputat, 20 Oktober 2011 Perlunya reformasi kedudukan amil. Sehingga dana zakat bisa maksimal tersalurkan ke 8 asnab (kelompok penerima zakat) yang telah ditentukan. AGAR zakat dapat tersalurkan dengan baik, pemerintah seharusnya menggaji amil zakat. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan Syariah Nasional MUI Ikhwan Abidin Basri. Sesuai syariat agama, amil zakat memang berhak menerima 12 persen

News

Zakat dan Infaq di Aceh Ditargetkan Rp25 Miliar

Ciputat, 20 Oktober 2011 Badan pengelola zakat Baitul Mal Aceh (BMA) menargetkan penerimaan zakat dan infaq pada 2011 di provinsi tersebut mencapai Rp25 miliar. Kabid Pengumpulan Baitul Mal Aceh Sayed Muhammad Husen, Rabu (19/10) mengatakan target tersebut berdasarkan dari potensi dan realisasi zakat yang diperoleh dari wajib zakat (muzakki) pada tahun sebelumnya. Disebutkannya, pada tahun

Article

Lembaga Zakat Miliki Standar Akuntansi

Ciputat, 20 Oktober 2011 Lembaga pengelola zakat kini sudah memiliki standar akuntansi, yang terangkum dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 109. Ini mengandung aturan pembuatan laporan keuangan yang mulai disosialisasikan pada Rabu (19/10). Ketua Umum Forum Zakat (FOZ) Ahmad Juwaini mengatakan, PSAK ini dinanti kehadirannya sejak 2007. PSAK 109 khusus membahas dana zakat dan infak.

Article

PP Perkuat UU Zakat

Ciputat, 18 Oktober 2011 Nashih Nashrullah  Pemerintah dan DPR menyepakati pentingnya memperbanyak porsi peraturan pemerintah dibandingkan peraturan menteri dalam pelaksanaan Undang-Undang Zakat yang baru kelak. Kesepakatan dicapai dalam rapat kerja panitia kerja (panja) pemerintah dan Komisi VIII DPR, Senin (17/10). “Tak ada lagi masalah krusial yang diperdebatkan,” kata Ketua Komisi VIII, Abdul Kadir Karding. Belum

Article

Uji Publik RUU Zakat Rampung

Ciputat, 14 Oktober 2011   Nashih Nashrullah Pengesahan ditargetkan saatparipurna pada 18 Oktober mendatang.   JAKARTA –– Uji publik rancangan undang-undang zakat, infak, dansedekah selesai dilakukan pada pekan lalu. Pelaksanaannya berlangsung ditiga wilayah, yaitu Aceh, Gorontalo,dan Jawa Barat. Ketua Umum BadanAmil Zakat Nasional (Baznas), Didin Hafidhuddin, mengatakan rekomendasi utamanya adalah menjabarkan undang-undang ini kelak ke dalam

Training, Training and Event

DA’I PEMBERDAYA

IMZ bersama-sama LAZNAS BSM Ummat mengajak Organisasi Pengelola Zakat (OPZ), Organisasi berbasis Komunitas Lokal, institusi pendidikan daerah, hingga organisasi pengurus masjid untuk mengikuti program : Da’i Pemberdaya “Pelatihan Manajemen Pendamping Program Pemberdayaan” Program ini berlangsung selama 1 (satu) tahun dengan komposisi perkuliahan, praktik lapangan, dan eksekusi program. Tanpa dipungut biaya, peserta diberikan kesempatan untuk memperoleh