Diskursus Manajemen Zakat : Antara Pemerintah dan Masyarakat]]>
Diskursus Manajemen Zakat : Antara Pemerintah dan Masyarakat]]>
Premium Training – Manajemen Penghimpunan]]>
UU Pengelolaan Zakat akan diselesaikan tahun 2011 Dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) Tupoksi Komisi VIII Fraksi Partai Golkar dengan Forum Zakat yang dihadiri oleh IMZ, terkuak informasi bahwa FPG berkomitmen untuk sesegera mungkin mengesahkan RUU Pengelolaan Zakat. Sesuai dengan UU Susunan Kedudukan (susduk) DPR yang menekankan bahwa masa pembahasan suatu UU hanya 2 kali
Kemiskinan, Masalah Utama Umat Islam JAKARTA — Kemiskinan masih menjadi persoalan utama umat Islam. Tak hanya di Tanah Air, masalah serupa juga dihadapi umat Islam di seluruh dunia. Hal itu dikatakan Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim, Malang, Jawa Timur, Imam Suprayogo, kepada Republika, Selasa (11/1). Penyebab utama kemiskinan di kalangan umat Islam, menurut Imam, adalah
ZAKAT sebagai PENGURANG BEBAN PAJAK (TAX CREDIT) ADALAH HAK Zakat sebagai salah satu instrument penanggulangan kemiskinan adalah sebuah keniscayaan yang tidak boleh lagi dipandang sebelah mata. Berdasarkan hasil riset yang dilakukan oleh Indonesia Magnificence of Zakat (IMZ) di Jabodetabek, yang melibatkan 8 lembaga/organisasi zakat dapat disimpulkan bahwa masyarakat miskin yang menerima zakat, terutama zakat produktif
Survey opini publik yang di lakukan Indonesia Magnificence of Zakat (IMZ) di wilayah Jabodetabek dalam rangka melihat Persepsi Publik Terhadap Zakat Maal dan Pengelolaannya menunjukkan bahwa pengetahuan masyarakat Jabodetabek tentang perbedaan zakat maal dan fitrah masuk dalam kategori baik, akan tetapi tidak dibarengi dengan pengetahuan tentang jenis-jenis zakat maal itu sendiri. Sedangkan label masyarakat Jabodetabek
Posisi sebagai mayoritas ternyata belum tentu memberikan jaminan untuk mendapatkan “Special Treatment” bagi muslim di Indonesia, khususnya dari pemerintah. Hal terbaru yang menggambarkan hal tersebut adalah keinginan sebagian besar masyarakat muslim, yang diwakili oleh lembaga-lembaga zakat, tentang lahirnya kebijakan yang mengatur pengurangan kewajiban pajak setelah melaksanakan kewajiban zakat ternyata sangat tidak mendapatkan tanggapan yang baik
Survei: Zakat Kurangi Kemiskinan Selasa, 21 Desember 2010, 20:04 WIB Republika.co.id – Zakat mampu memberi dampak positif bagi pengentasan kemiskinan. Utamanya bagi tiga persoalan dasar kemiskinan yaitu jumlah kemiskinan, kesenjangan pendapatan, dan keparahan kemiskinan. Demikian disampaikan oleh Direktur Utama Indonesia Magnificence Of Zakat (IMZ), Nana Mintarti.”Potensi zakat terbukti bantu menyelesaikan masalah kemiskinan,”kata dia dalam acara
Apresiasi terhadap lembaga-lembaga serta individu yang berperan besar dalam perkembangan perzakatan , merupakan salah satu output dari misi Indonesia Magnificence of Zakat (IMZ). Sejak tahun 2009, IMZ kemudian mengembangkan program IMZ Award yang merupakan apresiasi atas kerja-kerja yang telah dilakukan oleh lembaga-lembaga pengelola zakat dan juga para pegiat zakat diseluruh dunia yang telah menunjukkan kegigihannya
Angka kemiskinan masih tinggi! Pemerintah Indonesia masih memiliki PR besar dalam hal kemiskinan. Data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik pada tahun 2009 menyatakan bahwa angka masyarakat miskin Indonesia masih mencapai 14,15 persen atau setara 32,53 juta jiwa. Permasalahan lain adalah adanya kesenjangan pendapatan antar kelompok masyarakat. Pada tahun 2006 misalnya 40 persen kelompok termiskin