Potensi wakaf bisa dikembangkan lewat sukuk. JAKARTA – Potensi wakaf di Indonesia cukup besar, namun pemanfaatannya masih terbilang belum optimal. Dalam pengelolaannya, wakaf pun ter-nyata bisa menjadi produktif ekonomis. Salah satu cara memaksimalkan potensi tersebut adalah dengan mengembangkannya melalui sukuk. Menurut pengamat ekonomi syariah, Muhammad Shbdiq, jika aset wakaf dikembangkan menjadi underlying asset bagi penerbitan
