Menata Manajemen Risiko Organisasi Pengelola Zakat Menurut hasil kajian Puskas Baznas dan DEKS Bank Indonesia, risiko institusi zakat dapat dikelompokkan ke dalam 5 (lima) kategori risiko, yaitu: strategis, edukasi, operasional, pelaporan dan kepatuhan. “Setiap institusi zakat perlu mengidentifikasi risiko² tersebut dan mempersiapkan tata kelola organisasinya sesuai dengan perspektif manajemen risiko”, jelas Widodo Associate IMZ yang