Ciputat, 23 Desember 2011 Oleh M. Fuad Nasar “Rumah tangga muslim tidak boleh hancur oleh kemiskinan dan kemelaratan. Semua harus giat dan rajin mencari rezeki pada jalan yang halal. Yang kaya memberi karena Allah dan yang miskin menerima karena Allah.” Demikian dikatakan oleh Ibu Aisjah Dachlan (almh), salah satu tokoh badan penasihat perkawinan (BP4) dalam
