• Phone: 085215646958
  • training@imz.or.id
Stay Connected:

Ciputat, 20 Oktober 2011

Lembaga pengelola zakat kini sudah memiliki standar akuntansi, yang terangkum dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 109. Ini mengandung aturan pembuatan laporan keuangan yang mulai disosialisasikan pada Rabu (19/10). Ketua Umum Forum Zakat (FOZ) Ahmad Juwaini mengatakan, PSAK ini dinanti kehadirannya sejak 2007. PSAK 109 khusus membahas dana zakat dan infak. Untuk dana CSR dan hibah serta tidak termasuk dalam prosedur aturan ini. Juwaini mengatakan, sebelum ada PSAK masing-masing laporan keuangan lembaga pengelola zakat memiliki kekhasan. Sehingga, agak sulit membandingkan satu laporan keuangan dengan yang lainnya. “Adanya standar ini nantinya dapat diketahui lewat laporan keuangan mana lembaga pengelola zakat yang bekerja efektif dan efisien,” katanya. Ia menjelaskan, PSAK membantu lembaga pengelola zakat berpersepsi sama dalam membuat laporan keuangan. Selama ini, ada lembaga yang mencantumkan pengeluaran iklan sebagai bagian dari dana operasional, lembaga lainnya masuk pos fisabilillah. Rencananya, pelaksanaan PSAK 109 mulai 1 Januari 2012 mendatang. Hingga akhir 2011, FOZ akan terus menyosialisasikannya dan ada kemungkinan dibuatkan perangkat lunaknya agar lembaga pengelola zakat membuat laporan keuangan dengan mudah. Juwaini mengatakan, pihaknya juga akan membuat pedoman agar mudah mengimplementasikan PSAK. “Akhir tahun ini akan keluar.” PSAK 109 ini dibuat atas kerja sama FOZ, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), dan Komisi Fatwa MUI. Dadang Romansyah, akuntan publik, mengakui, masih banyak hal yang belum terfasilitasi melalui PSAK 109, misalnya, tentang wakaf dan hibah. Menurut dia, untuk membuat aturan yang berbau syariah harus menunggu persetujuan dari fatwa Majelis Ulama Indonesia. Ia mengatakan, IAI tidak bisa membuat aturan syariah tanpa persetujuan dari MUI.

 

Sumber : republika.co.id

]]>

Kirim Pesan
Join Chat
Assalaamualaikum Wr.Wb

Terima kasih telah mengunjungi IMZ – Your Strategic Partner for Training, Research, & Development.

Ada yang bisa kami bantu ?
Klik tombol kirim pesan dibawah ini.