www.jurnalparlemen.com]]>
World Zakat Forum (WZF) merupakan wadah bagi organisasi-organisasi pengelola zakat di dunia yang berbentuk Non Goverment Organization (NGO). Ide ini diinisiasi pada penyelenggaraan Seminar Zakat International, Maret 2008 di Malaysia, kemudian pada The International Zakat Executive Development Programme tahun 2009, di Malaysia. Adapun salah satu hasil rekomendasinya adalah pelaksanaan World Zakat Forum di Indonesia. konferensi
Berdasarkan rapat World Zakat Forum (WZF) di Slangr, Kuala Lumpur tahun 2007, Indonesia ditunjuk sebagai penyelenggara Konferensi WZF pertama. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Panitia WZF, Mohammad Arifin Purwakananta, dalam acara jumpa wartawan yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Cikini, Jakarta, Kamis (19/8). “Melalui serangkaian forum yang digagas oleh lembaga zakat di
Sekretaris Jendral Dewan Zakat MABIMS, Tulus mengatakan, zakat memiliki potensi untuk mengatasi kemiskinan di Indonesia maupun di dunia. “Dengan memperhatikan data jumlah orang miskin pada tahun 2007 yang mencapai 830 juta jiwa, maka potensi zakat dunia akan mampu mengatasi kemiskinan sampai 24,1 persen,” jelas Tulus dalam acara jumpa wartawan yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat
Indonesia Magnificence of Zakat (IMZ), lembaga riset zakat dan pemberdayaan independen di Jakarta, Senin, 23 Agustus 2010 bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Malulu Utara, Ternate, menggelar seminar bertajuk “Menuju Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Sipil dalam Pengelolaan Zakat Nasional”. Pembicara : Ir Nana Mintarti MP (Direktur Utama IMZ), Ahmad Juwaeni SE, MM (Ketua Forum Zakat Nasional). Cp
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Kepada Media Massa Hadirilah konfrensi perss acara Word Zakat Forum (WZF), WZF merupakan wadah bagi organisasi-organisasi pengelola zakat di dunia yang berbentuk Non Goverment Organization (NGO). Ide ini diinisiasi pada penyelenggaraan Seminar Zakat International, Maret 2008 di Malaysia, kemudian pada The International Zakat Executive Development Programme tahun 2009, di Malaysia. Adapun salah
PALU-Lembaga Riset Zakat (IMZ/ Indonesia Magnificence of Zakat) menyebutkan relisasi zakat di Indonesia masih jauh dari potensi yang dimiliki sehingga belum mampu menjadi instrument mengatasi persoalan kemiskinan. Direktur Utama IMZ Nana Mintarti di Palu, Selasa mengatakan proyeksi penghimpunan dana ZISWAF (zakat, infaq, sedekah dan zakat) pada tahun 2010 oleh semua Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) berkisar
Pelatihan Komprehensif untuk Lebih Dalam Memahami Fiqh ZISWAF Pelajari pemahaman kontemporer bukan berarti meninggalkan pemahaman ulama-ulama terdahulu. Hal ini dilakukan agar pemahaman manusia kini lebih mendalam tanpa melupakan ruh syariat yang sudah ada. Seperti kita ketahui, kegiatan perekonomian berkembang dengan pesat. Hal ini ditandai dengan beragamnya pola kehidupan serta profesi yang dilakukan masyarakat saat ini.
DIREKTUR Pelaksana Indonesia Magnificence of Zakat (IMZ) Kushardanta mengatakan, ada beberapa masalah perzakatan di Indonesia yang mesti diperbaiki. Kondisi perzakatan ini sekitar 95 hingga 99 persen yang membayar zakat. Kemudian, sekitar 50 persen mengetahui ada kewajiban zakat harta. “kemudian masih banyak masyarakat muslim yang tidak mengetahui zakat profesi dan sebagian muzaki menyalurkan zakatnya langsung ke
PALU- Pemerintah kini berencana melakukan sentralisasi pengumpulan zakat. Melalui revisi UU zakat, pemerintah berupaya “mengambil alih” hasil pengelolaan zakat dan menjadikan lembaga zakat hanya sebatas pengumpul zakat. RUU yang kental dengan semangat sentarlisasi itu dikhawatirkan justru akan mengebiri partisipasi masyarakat dalam pengelola zakat. Inilah yang boleh jadi menjadi dasar Indonesia Magnificence of Zakat (IMZ) sebuah