• Phone: 085215646958
  • training@imz.or.id
Stay Connected:

Pelatihan Komprehensif untuk Lebih Dalam Memahami Fiqh ZISWAF Pelajari pemahaman kontemporer bukan berarti meninggalkan pemahaman ulama-ulama terdahulu. Hal ini dilakukan agar pemahaman manusia kini lebih mendalam tanpa melupakan ruh syariat yang sudah ada. Seperti kita ketahui, kegiatan perekonomian berkembang dengan pesat. Hal ini ditandai dengan beragamnya pola kehidupan serta profesi yang dilakukan masyarakat saat ini. Maka dari itu pemahaman akan fiqh ZISWAF pun perlu diperdalam agar kita mampu menyikapi perkembangan tersebut.  Pelatihan ini dirancang agar peserta lebih memahami fiqh ZISWAF secara komprehensif dengan memberikan pemahaman akan pandangan ulama terdahulu juga ulama kontemporer. Dengan begitu peserta dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan kontemporer tanpa meninggalkan ruh syariat yang terkandung didalamnya. Outline: • Fiqh Zakat Ditinjau dari Pandangan 4 Mazhab • Sejarah Pengelolaan Zakat Di Indonesia dan di berbagai Negara  • Fiqh Zakat Amilin dan Fiqh Zakat Mustahiq • Fiqh Shodaqoh, Infaq, dan Wakaf • Fiqh Zakat Kontemporer 1 (Harta Wajib Zakat dari Modal) • Fiqh Zakat Kontemporer 2 (Harta Wajib Zakat dari Pendapatan) • Teknik dan Praktik Penghitungan Zakat dari Modal • Teknik dan Praktik Penghitungan Zakat dari Pendapatan Waktu dan Tempat: Selasa – Rabu, 24 – 25 Agustus 2010 Hotel Sofyan Betawi, Jalan Cut Meutia, Menteng, Jakarta Investasi Peserta : Paket A (menginap)  Paket B (tidak menginap) Rp. 1,500,000.00  Rp. 1,000,000.00 Fasilitas : Penginapan (untuk paket A: 2 hari-1 malam), makan sahur, makan berbuka puasa, tas, modul, CD makalah dan foto, serta sertifikat. Fasilitator: • Dr Irfan Syauqi Beik adalah staf khusus Ketua Umum Baznas. Menamatkan pendidikan S1 di Institut Pertanian Bogor Jurusan Agribisnis, pendidikan S2 di International Islamic University Islamabad, Pakistan, kemudian program doktoralnya dalam bidang Ekonomi Islam di International Islamic University Malaysia (IIUM). Saat ini ia juga aktif sebagai dosen FEM IPB serta Pengasuh Klinik Syariah Republika Online. • Dipl. EC. M. Taufiq Ridlo, LC adalah praktisi zakat yang sangat berpengalaman dibidangnya. Menyelesaikan S1 di Mu’tah Universitas Yordania Jurusan Syari’ah dan S2 di The Arab Academy For Banking and Financial Science Yordania jurusan Islamic Banking. Fasilitator juga menjadi ketua badan pengawas syariah Dompet Dhuafa Republika, Tabung Wakaf Indonesia dan juga menulis beberapa buku tentang zakat salah satunya zakat profesi dan perusahaan]]>

Kirim Pesan
Join Chat
Assalaamualaikum Wr.Wb

Terima kasih telah mengunjungi IMZ – Your Strategic Partner for Training, Research, & Development.

Ada yang bisa kami bantu ?
Klik tombol kirim pesan dibawah ini.