• Phone: 085215646958
  • training@imz.or.id
Stay Connected:

DIREKTUR Pelaksana Indonesia Magnificence of Zakat (IMZ) Kushardanta mengatakan, ada beberapa masalah perzakatan di Indonesia yang mesti diperbaiki. Kondisi perzakatan ini sekitar 95 hingga 99 persen yang membayar zakat. Kemudian, sekitar 50 persen mengetahui ada kewajiban zakat harta. “kemudian masih banyak masyarakat muslim yang tidak mengetahui zakat profesi dan sebagian muzaki menyalurkan zakatnya langsung ke mustahik”, kata Kushardanta pada Seminar Nasional Zakat di Universitas Tadulako selasa(10/8). Menurutnya, untuk rencana cita-cita ideal perzakatan di Indonesia yaitu pada periode perzakatan di Indonesia yaitu pada periode 2009-2014 memantapkan posisi zakat sebagai instrument kebijakan fiscal Negara. Kemudian memantapkan Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) yang kuat.“Periode kedua tambahnya 2010-2019 melembagakan zakat sebagai perangkat struktur kenegaraan dalam perspektif masyarakat madani. Pada periode tiga 2019-2024,” katanya. Menurutnya, dalam perhimpunan zakat sebagiam OPZ, masih mengunakan cara-cara tradisional dan konvesional dalam pengelolaan keuangan OPZ belum akuntabilitas dan transparansi. Olehnya OPZ harus semakin meningkat kebutuhan masyarakat akan akuntabilitas cara transparansi OPZ. Saat ini kata dia, sudah ada panduan akuntansi dan pengelolaan keuangan zakat dan telah banyak OPZ yang laporkan keuanganya diaudit akuntan public Kemudian pada aspek penyaluran umumnya OPZ masih berorientasi pada distribusi dibandingkan dengan pendayagunaan, sehingga saat ini belum terlihat dampak zakat dalam mengentaskan kemiskinan. Sementara pada keamilan, amil harus menjadi salah satu profesi yang harus dihargai. Sebab saat ini kesejahteraan amil zakat masih menjadi salah satu dilema. Oleh karena itu, kondisi ideal zakat Indonesia yaitu harus ada regulasi yang tegas, optimal dalam mendorong semua pihak untuk berkontribusi memberikan solusi dan sinerji. Ia menambahkan dalam penyaluran dan pendayagunaan ZISWAF (zakat,infak, sedekah dan wakaf) menurut data Indonesia Zakat Development Report mencatat terdapat peningkatan signifikan. Peningkatan itu dari sekitar 42 milyar rupiah pada tahun 2004 menjadi sekitar 226 milyar pada tahun 2008 atau pertumbuhan rata-rata sepanjang periode 2004-2008 mencapai 67.2% pertahun. Sementara ketua PKPKM Untad Palu Muhammad Nur Sangaji memandang penting untuk mengoptimalkan potensi luar biasa ini. “Jangan sampai harapan ini tinggal ‘batu besar’ bernama keinginan  mengambil alih pengelolaan dana public dan institusi yang sudah terbukti meraih kepercayaan public, ketangan pemerintah,”kata dia. Ia menambahkan, kajian ini bisa menjadi sebuah referensi bersama, agar semua pihak terhindar dan sikap melawan akal sehat. Masyarakat merindukan penguatan system yang lebih baik dan kokoh. Seminar ini dilaksanakan IMZ bekerjasama dengan Pusat kajian Pengembangan Masyarakat Kawasan dan Masyarakat Universitas Tadulako (PKPKM-Untad) dan Yayasan Mitra Karya Membangun (YMKM). Yang menjadi pembicara dalam seminar bertajuk “Menuju Sinergitas Pemerintah dan Masyarakat Sipil Dalam Pengelolaan Zakat Nasional” adalah Kushardanta, Nana Mintarti dan Muhmmad Nur Sangadji. (nanang). sumber : Harian Umum Al Khairat Palu 11 Agustus 2010]]>

Kirim Pesan
Join Chat
Assalaamualaikum Wr.Wb

Terima kasih telah mengunjungi IMZ – Your Strategic Partner for Training, Research, & Development.

Ada yang bisa kami bantu ?
Klik tombol kirim pesan dibawah ini.