Jakarta(16/9) – Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan keberatannya mengenai usulan zakat sebagai salah satu unsur pengurang perhitungan pendapatan kena pajak. “Kalau yang sekarang ini dikaitkan dengan misalnya zakat dipakai sebagai dasar untuk pengurang pajak, itu kita berkeberatan untuk hal itu,” tegasnya saat ditemui di Kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (16/9/2010). Agus Marto
