Dengan pemberlakuan zakat sebagai pengurang pajak, penerimaan pajak meningkat di Malaysia. VIVAnews(21/9) – Sebelumnya, seperti dikutip di media, Menteri Keuangan keberatan dengan rencana memasukkan zakat sebagai dasar pengurang pajak yang diatur dalam RUU Pengelolaan Zakat. Tak hanya itu, faktor-faktor lain sebagai pengurang pajak menurut Menkeu juga sedang dikaji lagi keberadaannya. Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo