BENGKONG (batamcita) | Badan Amil Zakat (BAZ) Kota Batam melakukan survey ke beberapa rumah tangga miskin (RTM) di Batam. Survey ini dilakukkan untuk menentukan standar bagi kategori RTM. “Ini merupakan program BAZ bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk standarisasi asnaf atau orang-orang yang berhak menerima zakat di Batam,” ungkap Ketua BAZ Provinsi Kepri, Bustami Husein dalam survey yang dilakukan di kawasan Bengkong Sadai dan Bengkong Laut, Kamis (24/2). Bustami menjelaskan, survey standarisasi RTM ini dilakukan dengan mendatangi langsung keluarga miskin sasaran. Sehingga tim survey akan mendapatkan informasi yang akurat untuk menentukan standar rumah tangga kategori miskin di Batam. Kepada rumah tangga sasaran, tim survey mengajukan beberapa pertanyaan sebagai tolak ukur penentuan kategori RTM. Diantaranya engenai penghasilan keluarga, jumlah jiwa dalam keluarga, latar belakang pendidikan keluarga, kondisi tempat tinggal, kesehatan dan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari. Selain itu, faktor ketaatan keluarga dalam menjalankan ibadah dan mengikuti kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan juga menjadi faktor penunjang dalam penentuan standarisasi asnaf. Sehingga, sumbangan yang diberikan masyarakat yang ingin mensucikan hartanya, benar-benar diterima oleh keluarga yang baik serta taat beribadah. Hal yang sama juga disampaikan Ketua BAZ Kota Batam, Didi Suryadi yang menyatakan akan melakukan pengelolaan zakat secara profesional. Hasil dari survey ini, imbuhnya, akan menjadi bahan rumusan antara BAZ dan MUI Kota Batam untuk standarisasi RTM yang layak mendapatkan bantuan. “Dalam survey ini kita hanya mengambil sampel dari beberapa RTM yang ada di beberapa kecamatan. Seperti di Kecamatan Bengkong, Sei Beduk dan Batuaji,” ujarnya. Hasil rumusan ini, lanjut Didi, akan menjadi acuan seluruh BAZ yang ada, baik di Kecamatan, Kelurahan ataupun masjid serta Lembaga Amil Zakat (LAZ) dalam menentukan asnaf. Sehingga penyaluran zakat di Batam akan tepat sasaran, dan diberikan kepada mereka yang berhak. Sementara itu Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, Zulkifli Aka yang turut mendampingi dalam survey ini menyatakan bahwa kegiatan ini sesuai dengan amanat peraturan daerah (perda) Kota Batam nomor 3 tahun 2009. Dan data yang didapatkan melalui survey langsung ke lapangan ini juga akan dibandingkan dengan data serupa dari instansi terkait. “Data ini juga akan kita compare dan informasikan dengan hasil penelitian ataupun data rumah tangga miskin dari Badan Pusat Statistik (BPS), BKKBN dan Dinas Kesehatan,” pungkasnya. (zk)
Sumber : batamcita.com
Foto : liranews.com
]]>