Menyusun struktur upah di tengah krisis memerlukan keseimbangan antara menjaga arus kas (cash flow) dan mematuhi regulasi. HR harus melakukan evaluasi jabatan, menyesuaikan benefit, merumuskan batas atas dan bawah gaji (skala upah), serta mengkategorikan ulang pos pengeluaran berdasarkan profitabilitas dan urgensi untuk memastikan keberlanjutan
Bagaimana cara mendesain kompensasi yang menarik dengan anggaran yang terbatas? Bagaimana cara membuat Struktur Skala Upah? Bagaimana menentukan besaran kenaikan gaji? Temukan jawabannya dalam Online Learning Program IMZ kali ini.
Anda Akan Belajar:
1. Grading jabatan
2. Sistem remunerasi dengan rentang upah
3. Penetapan upah pegawai dalam sistem rentang upah
4. Dampak kinerja terhadap penyesuaian upah pegawai
Trainer:
Dinarwulan Sutoto
Pendidikan Master di bidang SDM. Berkarir di BUMN sampai posisi GM SDM. Kemudian melanjutkan profesi sebagai konsultan SDM hingga sekarang, dan telah membantu pengembangan sistem SDM banyak korporasi besar. Ia kini juga menjabat sebagai Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi MSDM Indonesia. Sebagai ahli di bidang SDM, Ia juga pernah ditunjuk sebagai tim perumus SKKNI bidang Manajemen SDM.
Waktu:
Selasa-Rabu, 23-24 Juni 2026
Pukul 08.30 – 15.00 WIB
Melalui Aplikasi ZOOM Meeting
Investasi:
Rp.600.000,- per orang
Fasilitas:
E-certificate, Recording YouTube Private 2 pekan, Soft file modul
Klik tombol di bawah ini untuk daftar:
DAFTAR TRAINING
Informasi:
Admin IMZ (085-215-646-958)
www.imz.or.id