• Phone: 085215646958
  • training@imz.or.id
Stay Connected:

PENAJAM-Laporan hasil Legislasi Raperda Zakat yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) ke Kota Makassar, Sulsel pekan lalu, rombongan yang terdiri Asisten II Ekonomi dan Pembangunan H Firmansyah, Kepala Bagian Kesra H Alimuddin, perwakilan Bagian Hukum, Kantor Kementerian Agama, staf ahli serta Ketua MUI PPU KH Rifai Remba.

Rombongan dipimpin Asisten I Pemerintahan H Abdul Zaman. Abdul Zaman mengatakan, tujuan Legislasi Zakat ke Kota Makassar karena daerah tersebut dianggap sangat berpengalaman dalam hal pengelolaan zakat.
Selain itu juga untuk mendapatkan referensi maksimal, karena zakat merupakan persoalan yang berkaitan dengan keyakinan sehingga apa yang menjadi perda nanti benar-benar dapat diterima masyarakat PPU.
Rombongan dari Pemkab PPU diterima oleh Asisten II Bidan Ekonomi  Pembangunan dan Sosial Pemkot Makassar Burhanuddin. Burhanuddin memaparkan, Kota Makassar luasnya 175.000 km persegi, berpenduduk 1,5 juta jiwa terdiri 14 kecamatan memiliki perda tentang zakat Nomor 5 Tahun 2006.
Setiap bulannya Pemkot Makkasar berhasil mengumpulkan Rp 50-60 juta per bulan, 90 persen hasil pengumpulan zakat tersebut didapat dari PNS, sedangkan pegawai Kota Makassar saat ini  berjumlah sekitar 14.000 pegawai dengan gaji yang dikeluarkan sebesar Rp 35 miliar per bulan.
“Ini belum seluruhnya mendapatkan hidayah untuk membayarkan zakat pada BAZ, karena mungkin ada juga yang membayar zakat di tempat-tempat lain,” papar Burhanuddin.
Ia menjelaskan, pemkot dipacu untuk terus meningkatkan pendapatan di sektor zakat, sehingga dana itu dapat dimanfaatkan sebaik mungkin kemaslahatan umat. Saldo dari 2010 hingga Februari 2011 ini berjumlah Rp 2,3 miliar, pemanfaatan dana BAZ dibantukan kepada rumah-rumah ibadah dan guru-guru mengaji.
“Karena kita tahu gajinya guru mengaji terkesan masih jauh lebih rendah dari gajinya guru bahasa Inggris. Setiap tahun kita bantu sekitar 500 guru mengaji, bantuan mualaf dan kegitan keagamaan lainnya.
Pembinaan SDM kita coba memberikan kepada warga kurang mampu untuk diadakan kursus menjahit,” jelasnya. Ditambahkannya, untuk meningkatkan efisiensi dari perogram menjahit kepada peserta yang mengikuti pelatihan mendapatkan sertifikat.(*/pam)

Sumber : metrobalikpapan.co.id

Selasa, 01 Maret 2011 , 08:49:00