JAKARTA – Pemerintah tak perlu merasa khawatir zakat sebagai pengurang pajak akan berpengaruh pada pendapatan pajak. Justru jika kelak kebijakan itu bisa terlaksana akan membantu meningkatkan perolehan pajak. Sebab, muzaki atau perusahaan yang membayar zakat diketahui secara pasti jumlah pendapatan per tahunnya. “Sebab, tak ada unsur berbohong dalam membayar zakat,” kata Direktur Eksekutif Dompet Dhuafa,
