• Phone: 085215646958
  • training@imz.or.id
Stay Connected:

REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI — Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah kota Bekasi dipotong 2,5 persen untuk zakat profesi.
Bendahara Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) kota Bekasi, Bambang Edi Gunawan mengatakan hal itu sesuai dengan instruksi walikota Bekasi nomor 1 tahun 2010 tentang pengeluaran zakat maal untuk PNS yang mendapat gaji RP 1,6 juta atau lebih. “Sejak dikeluarkannya instruksi tersebut, dinas-dinas yang ada selalu membayarkan zakat 2,5 persen dari gaji RP 1,6 juta” kata dia.
Edi mengatakan pada 2009 sebelum ada instruksi tersebut, dalam setahun pihaknya hanya menerima RP 61 juta. Namun setelah instruksi itu pihaknya menerima zakat maal para PNS mencapai RP 80 juta per bulan.
Pada 2009 zakat profesi yang diterima Bazda dari PNS dan beberapa kalangan swasta mencapai RP 2,7 miliar. Zakat maal tersebut disalurkan untuk yatim piatu, ibnu sabil, kaum dhuafa, dan beasiswa untuk pelajar Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Aliyah di kota Bekasi.
Sementara Staf Humas Bazda, Urip Suhartono mengatakan penerimaan zakat profesi di kalangan PNS tersebut dilakukan atas kesadaran PNS itu sendiri. Pihak Bazda tidak memaksa meskipun sudah ada instruksi dari walikota tersebut. “Justru PNS yang gajinya lebih dari RP 1,6 juta jarang mengeluarkan zakat, yang rajin berzakat maal justru yang gajinya di bawah RP 1,6” ujar Urip saat ditemui dikantornya, Rabu (1/9).
Sementara untuk zakat fitrah menjelang Idul Fitri 1431 H pihak Bazda menetapkan zakat fitrah sebesar RP 20 ribu per orang. Penetapan jumlah itu berdasarkan harga beras yang sudah di data oleh Bazda di beberapa pasar di Kota Bekasi. Harga beras dipasaran antara RP 5.000 hingga RP 15 ribu per kilogram.
Bazda Kota Bekasi memutuskan untuk mengambil harga tengahnya yakni Rp8.000, sehingga 2,5 kilogram disetarakan dengan Rp 20.000. “Besaran nilai zakat itu tidak mengikat, jika ada masjid atau mushola yang nilainya lebih kecil misalnya RP17.500 tidak masalah” ujar Edi.
Tahun 2009, Bazda Kota Bekasi menerima zakat fitrah sebesar Rp 2.016.382.080; disalurkan Rp 1.532.522.640, sisanya diberikan beasiswa kepada siswa kurang mampu.
Red: taufik rachman
Rep: C32

Kirim Pesan
Join Chat
Assalaamualaikum Wr.Wb

Terima kasih telah mengunjungi IMZ – Your Strategic Partner for Training, Research, & Development.

Ada yang bisa kami bantu ?
Klik tombol kirim pesan dibawah ini.