Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah mengeluarkan 2 pedoman dasar terkait penyusunan laporan keuangan yang umum digunakan di kalangan organisasi nirlaba. PSAK 45 sebagai dasar penyusunan laporan keuangan bagi yayasan sedangkan PSAK 109 bagi lembaga yang begerak di ranah zakat, infak/sedekah. Hal tersebut diatas dimaksudkan agar ada standarisasi laporan keuangan pada setiap lembaga pengelola zakat. Berbagai dinamika pembelajaran case akuntansi serta pelaporan keuangan zakat hingga perluasan struktur dan bentuk organisasi yang terus berkembang menuntut praktisi pengelola zakat untuk turut memperbarui pengetahuan tentang bagaimana menyusun laporan keuangan. Kredibilitas dan transparansi organisasi pengelola dana publik sangat ditentukan dari laporan keuangannya. Standarisasi pengelolaan keuangan dan pelaporan tidak hanya agar amanah pengaturan dana donatur, pengelola dan penerima manfaat menjadi jelas, tetapi juga untuk fungsi pengawasan manajemen dapat dilaksanakan dengan baik. Oleh karena itu dalam rangka persiapan Training “Menyusun Laporan Keuangan ZIS Berbasis PSAK 109”, kami bermaksud mengundang Bapak/Ibu untuk dapat ikut dalam acara yang insya Allah akan diselenggarakan pada : Hari / Tanggal : Rabu-Kamis, 21-22 September 2016 Waktu : 08.30 – 17.00 WIB Lokasi : Hotel Sofyan Betawi, Jl. Cut Mutia No.9 Jakarta Investasi Rp. 2.750.000,- (Dua juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)*Tidak Menginap Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus rupiah)*Menginap Investasi dapat ditransfer ke Rekening Bank BNI Syariah Fatmawati a.n. Dompet Dhuafa Replubika IMZ Yayasan No. 0171012421 Info lebih lanjut (021) 7418607 Intan 0852 1564 6958Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah mengeluarkan 2 pedoman dasar terkait penyusunan laporan keuangan yang umum digunakan di kalangan organisasi nirlaba. PSAK 45 sebagai dasar penyusunan laporan keuangan bagi yayasan sedangkan PSAK 109 bagi lembaga yang begerak di ranah zakat, infak/sedekah. Hal tersebut diatas dimaksudkan agar ada standarisasi laporan keuangan pada setiap lembaga pengelola zakat. Berbagai dinamika pembelajaran case akuntansi serta pelaporan keuangan zakat hingga perluasan struktur dan bentuk organisasi yang terus berkembang menuntut praktisi pengelola zakat untuk turut memperbarui pengetahuan tentang bagaimana menyusun laporan keuangan. Kredibilitas dan transparansi organisasi pengelola dana publik sangat ditentukan dari laporan keuangannya. Standarisasi pengelolaan keuangan dan pelaporan tidak hanya agar amanah pengaturan dana donatur, pengelola dan penerima manfaat menjadi jelas, tetapi juga untuk fungsi pengawasan manajemen dapat dilaksanakan dengan baik. Oleh karena itu dalam rangka persiapan Training “Menyusun Laporan Keuangan ZIS Berbasis PSAK 109”, kami bermaksud mengundang Bapak/Ibu untuk dapat ikut dalam acara yang insya Allah akan diselenggarakan pada : Hari / Tanggal : Rabu-Kamis, 21-22 September 2016 Waktu : 08.30 – 17.00 WIB Lokasi : Hotel Sofyan Betawi, Jl. Cut Mutia No.9 Jakarta Investasi Rp. 2.750.000,- (Dua juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)*Tidak Menginap Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus rupiah)*Menginap Investasi dapat ditransfer ke Rekening Bank BNI Syariah Fatmawati a.n. Dompet Dhuafa Replubika IMZ Yayasan No. 0171012421 Info lebih lanjut (021) 7418607 Intan 0852 1564 6958Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah mengeluarkan 2 pedoman dasar terkait penyusunan laporan keuangan yang umum digunakan di kalangan organisasi nirlaba. PSAK 45 sebagai dasar penyusunan laporan keuangan bagi yayasan sedangkan PSAK 109 bagi lembaga yang begerak di ranah zakat, infak/sedekah. Hal tersebut diatas dimaksudkan agar ada standarisasi laporan keuangan pada setiap lembaga pengelola zakat. Berbagai dinamika pembelajaran case akuntansi serta pelaporan keuangan zakat hingga perluasan struktur dan bentuk organisasi yang terus berkembang menuntut praktisi pengelola zakat untuk turut memperbarui pengetahuan tentang bagaimana menyusun laporan keuangan. Kredibilitas dan transparansi organisasi pengelola dana publik sangat ditentukan dari laporan keuangannya. Standarisasi pengelolaan keuangan dan pelaporan tidak hanya agar amanah pengaturan dana donatur, pengelola dan penerima manfaat menjadi jelas, tetapi juga untuk fungsi pengawasan manajemen dapat dilaksanakan dengan baik. Oleh karena itu dalam rangka persiapan Training “Menyusun Laporan Keuangan ZIS Berbasis PSAK 109”, kami bermaksud mengundang Bapak/Ibu untuk dapat ikut dalam acara yang insya Allah akan diselenggarakan pada : Hari / Tanggal : Rabu-Kamis, 21-22 September 2016 Waktu : 08.30 – 17.00 WIB Lokasi : Hotel Sofyan Betawi, Jl. Cut Mutia No.9 Jakarta Investasi Rp. 2.750.000,- (Dua juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)*Tidak Menginap Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus rupiah)*Menginap Investasi dapat ditransfer ke Rekening Bank BNI Syariah Fatmawati a.n. Dompet Dhuafa Replubika IMZ Yayasan No. 0171012421 Info lebih lanjut (021) 7418607 Intan 0852 1564 6958]]>