• Phone: 085215646958
  • training@imz.or.id
Stay Connected:

Republika, Kamis 15 April 2010
Ketika dua janda perintis kemerdekaan Soetarti Soekarno dan mini Kuseini harus berurusan dengan hukum karena dianggap menyerobot lahan dan rumah Perum Pegadaian, tiba-tiba ada yang teringat akan tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR. R Soekarno, suami Soetarti, dan Ahmad Kuseini, suami Rusmini, adalah mantan Tentara Pelajar Indonesia yang dianugerahi pahlawan oleh negara. Keduanya pernah berdinas di Perum Pegadaian, tapi kini, di mana CSR perusahaan itu apalagi kepada pahlawan? Sejauh ini CSR dipahami sebagai bentuk kedermawanan perusahaan kepada masyarakat dan lingkungan. Tapi, sebuah survei yang khusus menyoal CSR pernah menyebutkan, hampir semua bantuan-bantuan dalam CSR hanya bersifat karikatif.

Kirim Pesan
Join Chat
Assalaamualaikum Wr.Wb

Terima kasih telah mengunjungi IMZ – Your Strategic Partner for Training, Research, & Development.

Ada yang bisa kami bantu ?
Klik tombol kirim pesan dibawah ini.