• Phone: 085215646958
  • training@imz.or.id
Stay Connected:
Online Learning Program, Training, Training and Event

Workshop Audit Syariah bagi Organisasi Pengelola Zakat – Batch 15

Online Learning Program via ZOOM Workshop Audit Syariah bagi Organisasi Pengelola Zakat – Batch 15 Berdasarkan UU 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Dana Zakat dan turunannya Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2012 disebutkan bahwa pengelolaan dana zakat harus diaudit secara syariah dan diaudit secara keuangan. Dari sinilah kemudian lahir KMA 606 Tahun 2020 tentang Pedoman

Capacity Building, Regular, Training

Internal Audit for Zakat Organization

Audit keuangan organisasi pengelola zakat merupakan mekanisme yang dilakukan untuk menentukan apakah laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan kriteria standar akuntansi dan pengelolaan keuangan zakat. Sedangkan audit syariah merupakan mekanisme yang dilakukan untuk memastikan pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat serta penggunaan hak amil telah dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Mekanisme internal audit dan eksternal audit

Kirim Pesan
Join Chat
Assalaamualaikum Wr.Wb

Terima kasih telah mengunjungi IMZ – Your Strategic Partner for Training, Research, & Development.

Ada yang bisa kami bantu ?
Klik tombol kirim pesan dibawah ini.