Online Learning Program via Aplikasi ZOOM
Training & Workshop
Mengelola Kerjasama Fundraising Korporasi
Kewajiban korporasi terhadap respon sosial termaktub dalam PP No. 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas. Dalam menjalankan kewajibannya ini, korporasi perlu berkolaborasi dengan lembaga-lembaga sosial kemanusiaan.
Peluang untuk berkolaborasi dengan korporasi perlu dipersiapkan sebaik mungkin oleh lembaga resipien agar program-program yang terbentuk selaras dengan tujuan bersama sehingga kerja sama pun bisa dilakukan.
Tidak hanya sebagai donor acquitition, korporasi yang memandang cocok dengan suatu lembaga resipien akan menjadi donor retention lembaga tersebut.
Bagaimana cara menentukan target donor korporasi?
Bagaimana menemukan kecocokan kebutuhan korporasi dengan program-program sosial di lembaga resipien?
Bagaimana membuat proposal yang menarik, presentasi hingga clossing?
Dan Bagaimana melakukan maintenance korporat agar bisa jadi donor retention?
Bersama narasumber kredible akan dibahas dalam program training “Mengelola Kerjsama Fundraising Korporasi”
Narasumber:
Sulis Tiqomah
(Mgr. Waqf Corporate Partnership Dompet Dhuafa)
Sunarto
(Mgr. Waqf Innovation BMS Ummat)
Rabu – Kamis, 9-10 Maret 2022
Pukul 09.00-12.00 WIB
Kontribusi:
Harga Normal : Rp 300.000
Fasilitas:
e-certificate & soft file modul
Pendaftaran:
https://bit.ly/FundraisingCorporate
Informasi:
Intan IMZ (085215646958)
Riyan IMZ (085770779746)
www.imz.or.id