Online Learning Program via Aplikasi ZOOM Training & Workshop Mengelola Kerjasama Fundraising Korporasi Kewajiban korporasi terhadap respon sosial termaktub dalam PP No. 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas. Dalam menjalankan kewajibannya ini, korporasi perlu berkolaborasi dengan lembaga-lembaga sosial kemanusiaan. Peluang untuk berkolaborasi dengan korporasi perlu dipersiapkan sebaik mungkin oleh lembaga