YAKIN SKALA UPAH LEMBAGA KAMU SUDAH EFEKTIF DAN KOMPETITIF?
Untuk merekrut dan mempertahankan orang-orang terbaik di organisasi, salah satu ilmu yang perlu dikuasai adalah bagaimana cara menentukan besaran gaji, benefit, dan komponen kompensasi lainnya dan menuangkannya dalam Struktur Skala Upah. Dengan struktur skala upah yang baik, perusahaan dapat meningkatkan kepuasan karyawan, produktivitas, dan daya saing di pasar tenaga kerja.
Bagaimana cara mendesain kompensasi yang menarik dengan anggaran yang terbatas/besaran kenaikan gaji/ upah yang kompetitif? Temukan jawabannya di…
Masterclass HR: Menyusun Struktur Skala Upah yang Kompetitif
Selasa, 20 Agustus 2024, pukul 08.30-15.00 WIB melalui Aplikasi ZOOM Meeting
Trainer: Dinarwulan Sutoto – Profesional Konsultan SDM, Direktur LSP MSDM Indonesia, Tim perumus SKKNI bidang Manajemen SDM
Klik tombol dibawah ini untuk mendaftar
Investasi: Rp.225.000,-/orang. Diskon 10% jika maks. pembayaran 12 Agustus 2024
Poin pembahasan kelas
• Undang-undang dan peraturan pemerintah terkait compensation & benefit
• Menghitung bobot pekerjaan setiap karyawan
• Membuat Struktur Skala Upah
• Strategi pengelolaan benefit karyawan
• Cara menghitung besaran kenaikan gaji tahunan berbasis kinerja
DAFTAR SEKARANG DI https://imz.or.id/trainingsusu2024/
Informasi : Admin IMZ 0852-1564-6958 | www.imz.or.id