Penerapan manajemen keuangan yang sistematis akan sangat mendukung kepercayaan publik terhadap lembaga. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah mengeluarkan 2 pedoman dasar terkait penyusunan laporan keuangan yang umum digunakan di kalangan organisasi nirlaba. PSAK 45 sebagai dasar penyusunan laporan keuangan bagi yayasan sedangkan PSAK 109 bagi lembaga yang begerak di ranah zakat, infak/sedekah. Tak hanya sampai disitu, perencanaan keuangan yang terstruktur, budgetting lembaga, sistem kontrol internal hingga auditpun sangat krusial. Kredibilitas dan transparansi organisasi pengelola dana publik sangat ditentukan dari laporan keuangannya. Standarisasi pengelolaan keuangan dan pelaporan tidak hanya agar amanah pengaturan dana donatur, pengelola dan penerima manfaat menjadi jelas, tetapi juga untuk fungsi pengawasan manajemen dapat dilaksanakan dengan baik. Tujuan : 1. Peserta mampu merancang rencana budgeting keuangan ZIS 2. Peserta mampu memahami alur proses pengelolaan keuangan ZIS 3. Peserta mampu memahami laporan keuangan ZIS Waktu & Tempat : Rabu-Kamis, 27-28 Agustus 2014, IMZ Building (Jln. Ir. H. Juanda No. 50 Ciputat 15419) Materi : 1. Pengantar manajemen keuangan 2. Karakteristik khusus pengelolaan keuangan pada organisasi ZIS 3. Siklus pengelolaan keuangan organisasi ZIS 4. Dasar Penyusunan RKAT organisasi pengelola ZIS 5. Memahami Laporan Keuangan Berbasis PSAK 109 Investasi : Rp. 2,750,000- (Dua Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Juta)* Fasilitas : Konsumsi (makan siang & 2x Coffee Break), Modul pelatihan, CD Materi, Training kit , Sertifikat. Penjelasan lebih lanjut dapat melihat brosur dan formulir registrasi yang terlampir. Kami sangat terbuka untuk penjelasan lebih lanjut. Kontak : Ani R. +62852 1564 6958 Riyan +62857 7077 9746 IMZ 0217418607 [caption id="attachment_1713" align="aligncenter" width="207"] Training Zakat IMZ Agustus 2014[/caption]Penerapan manajemen keuangan yang sistematis akan sangat mendukung kepercayaan publik terhadap lembaga. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah mengeluarkan 2 pedoman dasar terkait penyusunan laporan keuangan yang umum digunakan di kalangan organisasi nirlaba. PSAK 45 sebagai dasar penyusunan laporan keuangan bagi yayasan sedangkan PSAK 109 bagi lembaga yang begerak di ranah zakat, infak/sedekah. Tak hanya sampai disitu, perencanaan keuangan yang terstruktur, budgetting lembaga, sistem kontrol internal hingga auditpun sangat krusial. Kredibilitas dan transparansi organisasi pengelola dana publik sangat ditentukan dari laporan keuangannya. Standarisasi pengelolaan keuangan dan pelaporan tidak hanya agar amanah pengaturan dana donatur, pengelola dan penerima manfaat menjadi jelas, tetapi juga untuk fungsi pengawasan manajemen dapat dilaksanakan dengan baik. Tujuan : 1. Peserta mampu merancang rencana budgeting keuangan ZIS 2. Peserta mampu memahami alur proses pengelolaan keuangan ZIS 3. Peserta mampu memahami laporan keuangan ZIS Waktu & Tempat : Rabu-Kamis, 27-28 Agustus 2014, IMZ Building (Jln. Ir. H. Juanda No. 50 Ciputat 15419) Materi : 1. Pengantar manajemen keuangan 2. Karakteristik khusus pengelolaan keuangan pada organisasi ZIS 3. Siklus pengelolaan keuangan organisasi ZIS 4. Dasar Penyusunan RKAT organisasi pengelola ZIS 5. Memahami Laporan Keuangan Berbasis PSAK 109 Investasi : Rp. 2,750,000- (Dua Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Juta)* Fasilitas : Konsumsi (makan siang & 2x Coffee Break), Modul pelatihan, CD Materi, Training kit , Sertifikat. Penjelasan lebih lanjut dapat melihat brosur dan formulir registrasi yang terlampir. Kami sangat terbuka untuk penjelasan lebih lanjut. Kontak : Ani R. +62852 1564 6958 Riyan +62857 7077 9746 IMZ 0217418607 [caption id="attachment_1713" align="aligncenter" width="207"] Training Zakat IMZ Agustus 2014[/caption]Penerapan manajemen keuangan yang sistematis akan sangat mendukung kepercayaan publik terhadap lembaga. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah mengeluarkan 2 pedoman dasar terkait penyusunan laporan keuangan yang umum digunakan di kalangan organisasi nirlaba. PSAK 45 sebagai dasar penyusunan laporan keuangan bagi yayasan sedangkan PSAK 109 bagi lembaga yang begerak di ranah zakat, infak/sedekah. Tak hanya sampai disitu, perencanaan keuangan yang terstruktur, budgetting lembaga, sistem kontrol internal hingga auditpun sangat krusial. Kredibilitas dan transparansi organisasi pengelola dana publik sangat ditentukan dari laporan keuangannya. Standarisasi pengelolaan keuangan dan pelaporan tidak hanya agar amanah pengaturan dana donatur, pengelola dan penerima manfaat menjadi jelas, tetapi juga untuk fungsi pengawasan manajemen dapat dilaksanakan dengan baik. Tujuan : 1. Peserta mampu merancang rencana budgeting keuangan ZIS 2. Peserta mampu memahami alur proses pengelolaan keuangan ZIS 3. Peserta mampu memahami laporan keuangan ZIS Waktu & Tempat : Rabu-Kamis, 27-28 Agustus 2014, IMZ Building (Jln. Ir. H. Juanda No. 50 Ciputat 15419) Materi : 1. Pengantar manajemen keuangan 2. Karakteristik khusus pengelolaan keuangan pada organisasi ZIS 3. Siklus pengelolaan keuangan organisasi ZIS 4. Dasar Penyusunan RKAT organisasi pengelola ZIS 5. Memahami Laporan Keuangan Berbasis PSAK 109 Investasi : Rp. 2,750,000- (Dua Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Juta)* Fasilitas : Konsumsi (makan siang & 2x Coffee Break), Modul pelatihan, CD Materi, Training kit , Sertifikat. Penjelasan lebih lanjut dapat melihat brosur dan formulir registrasi yang terlampir. Kami sangat terbuka untuk penjelasan lebih lanjut. Kontak : Ani R. +62852 1564 6958 Riyan +62857 7077 9746 IMZ 0217418607 [caption id="attachment_1713" align="aligncenter" width="207"] Training Zakat IMZ Agustus 2014[/caption]]]>