• Phone: 085215646958
  • training@imz.or.id
Stay Connected:

Ciputat, 31 Januari 2012

Badan Amil Zakat (BAZ) Kota Dumai membikin terobosan baru. Mulai bulan depan, bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sana yang bergaji minimal Rp 1,7 juta per bulan, akan dipungut zakat 2,5 persen. Uang yang terkumpul tadi bakal dihibahkan kepada warga miskin yang punya usaha.

Ketua Umum BAZ Kota Dumai, dr H Agus Widayat MM yang juga wakil walikota Dumai kepada katakabar.com kemaren mengatakan, soal terobosan ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemko. Surat pun sudah dilayangkan kepada Walikota Dumai Khairul Anwar, dengan harapan pemotongan 2,5 persen tadi tersosialisasi hingga ke seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Walau yang kena potongan 2,5 persen sudah dibikin batasan, tapi BAZ belum bisa menghitung berapa potensi zakat profesi yang bakal didapat dari para abdi negara itu. “Jumlahnya kan bervariasi, tergantung jumlah gajinya. Yang paling rendah saja, zakatnya sudah Rp 42.500,” kata Agus.

Jika program zakat di kalangan PNS sudah jalan, BAZ juga sudah punya rencana untuk menggandeng BUMN serta perusahaan swasta yang ada di kota Dumai. Bahkan, pihaknya sudah menyurati sebagian perusahaan terkait rencana yang dilakukan BAZ ini.

“Tujuan kita akan zakat ini adalah untuk meningatkan taraf hidup masyarakat. Kita bantu pengembangan usaha mereka lewat dana hibah. Dan usaha itu kan terus kita awasi dan dibina hingga pedagang itu benar-benar mandiri dan punya tabungan sendiri yang kemudian akan mampu mengeluarkan zakat bulanan. Minimal zakat tahunan lah,” Agus berharap.

Abdul Aziz Sumber: Katakabar.com]]>

Kirim Pesan
Join Chat
Assalaamualaikum Wr.Wb

Terima kasih telah mengunjungi IMZ – Your Strategic Partner for Training, Research, & Development.

Ada yang bisa kami bantu ?
Klik tombol kirim pesan dibawah ini.