• Phone: 085215646958
  • training@imz.or.id
Stay Connected:

PPH 21 pakai tarif terbaru ? Sudah Paham Belum ? Sudah Lapor Belum?

Sejak Januari 2024 pemerintah melalui DJP resmi menerbitkan aturan yang menjadi dasar dalam penggunaan tarif baru untuk menghitung PPh Pasal 21 yaitu tarif efektif rata-rata (TER). Aturan tersebut diterbitkan melaui Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2023 (PP 58.2023).

Apa saja perubahan yang perlu dicermati dalam pengaturan PP 58/2023?, Bagaimana dampak penghitungan PPh 21 untuk pegawai tetap dan non pegawai tetap. Bagaimana cara mengimplementasikan Penghitungan PPh 21-nya? Bagaimana cara melaporkan SPT Masa PPh 21 dengan benar lengkap dan jelas?

Oh ya hampir lupa, sebentar lagi tanggal 31 Maret lho. Sebagai warga yang taat pajak, selain membayar pajak kita juga diwajibkan untuk melaporkan SPT Tahunan PPh setiap tahunnya. Tidak hanya harus tepat waktu, pelaporan SPT ini juga harus dilakukan dengan Benar Lengkap dan Jelas juga lho.

Yuk ikuti pelatihan ini yang dikemas secara efektif untuk mengelola PPh Pasal 21 Tahun 2024, dan persiapan Pelaporan SPT Tahunan PPh OP 2023. Dalam pelatihan pajak ini, peserta akan dibekali dengan regulasi terkini/ter-update, pengenalan aplikasi perhitungan PPh 21 dan perencanaan pengelolaan pajak terkait PPh pasal 21 dan PPh Orang Pribadi

Kelas training: PPH 21 menggunakan TER dan Persiapan Pelaporan Tahunan SPT WPOP
Waktu : Sabtu, 16 Maret 2024 pukul 13.00 – 15.30 WIB
Tempat : Zoom meeting

Topik pembahasan:
1. Konsep dan perhitungan PPh pasal 21 dengan TER
2. Praktik perhitungan (form contoh perhitungan)
3. Panduan pelaporan SPT Tahunan untuk WPOP

Klik tombol daftar dibawah ini untuk mendaftar:

DAFTAR TRAINING

Save the date & see you on training!

Add Your Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *

First Name*
Subject*
Email*
Your Comments

Kirim Pesan
Join Chat
Assalaamualaikum Wr.Wb

Terima kasih telah mengunjungi IMZ – Your Strategic Partner for Training, Research, & Development.

Ada yang bisa kami bantu ?
Klik tombol kirim pesan dibawah ini.