Peran penting internal audit setidaknya ada tiga hal yakni (1) informasi temuan dalam proses sistem organisasi (2) pemecahan masalah organisasi dan (3) perbaikan sistem organisasi. Peningkatan kompetensi bagi personal internal auditor di organisasi pengelola dana publik, khususnya dana zakat, diharapkan memiliki efek yang signifikan terhadap pengendalian internal bahkan pertumbuhan lembaga. Di sisi lain, peraturan perundangan-undangan terkini mengatur tentang audit syariah yang pada dasarnya bertujuan untuk memastikan pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat serta penggunaan hak amil telah dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Fungsi internal audit menjadi sangat penting bagi organisasi pengelola ZIS untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. IMZ mempersiapkan pelatihan agar proses internal audit bagi organisasi pengelola ZIS dapat berjalan dengan baik. Agenda 1. Konsep Audit Organisasi Pengelola ZIS 2. Tahapan-Tahapan Audit 3. Audit Keuangan dan Audit Syariah Bagi Organisasi Pengelola ZIS 4. Pengujian Audit dan Metode Audit Tujuan 1. Memberikan pemahaman dasar audit dan internal audit bagi organisasi pengelola zakat 2. Memberikan studi kasus internal audit di organisasi pengelola zakat 3. Memberikan pemahaman dasar tentang audit syariah bagi organisasi pengelola zakat Sasaran Peserta : Kanwil Kementerian Agama, Baznas Provinsi dan Kabupaten Kota, Lembaga Amil Zakat, Yayasan Pengelola Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf, Yayasan Sosial Kemanusiaan, Bidang Internal Audit, Bidang Pengendalian Internal, Bidang Quality Management System, Akademisi dan Umum Waktu dan Tempat Senin-Selasa, 21-22 Desember 2015 09.00 – 17.00 WIB Disaster Management Center Jl. Pahlawan No.34 Rempoa Ciputat Facilities: Coffee break dan makan siang, Training kit (block note & pen), & Sertifikat. Facilitators: a. Nurman Ernantha Gani (Internal Auditor Dompet Dhuafa) b. Fuad Nasar (Kasubdit Pengawasan Lembaga Zakat Kemenag – BAZNAS) c. Dadang Romansyah (Senior Auditor KAP AR Utomo) Investasi: Rp. 2.850.000,- (dua juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) Info dan Registrasi Ani +6285215646958 [caption id="attachment_1793" align="aligncenter" width="212"] Internal Audit Training Zakat Desember 2015[/caption]Peran penting internal audit setidaknya ada tiga hal yakni (1) informasi temuan dalam proses sistem organisasi (2) pemecahan masalah organisasi dan (3) perbaikan sistem organisasi. Peningkatan kompetensi bagi personal internal auditor di organisasi pengelola dana publik, khususnya dana zakat, diharapkan memiliki efek yang signifikan terhadap pengendalian internal bahkan pertumbuhan lembaga. Di sisi lain, peraturan perundangan-undangan terkini mengatur tentang audit syariah yang pada dasarnya bertujuan untuk memastikan pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat serta penggunaan hak amil telah dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Fungsi internal audit menjadi sangat penting bagi organisasi pengelola ZIS untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. IMZ mempersiapkan pelatihan agar proses internal audit bagi organisasi pengelola ZIS dapat berjalan dengan baik. Agenda 1. Konsep Audit Organisasi Pengelola ZIS 2. Tahapan-Tahapan Audit 3. Audit Keuangan dan Audit Syariah Bagi Organisasi Pengelola ZIS 4. Pengujian Audit dan Metode Audit Tujuan 1. Memberikan pemahaman dasar audit dan internal audit bagi organisasi pengelola zakat 2. Memberikan studi kasus internal audit di organisasi pengelola zakat 3. Memberikan pemahaman dasar tentang audit syariah bagi organisasi pengelola zakat Sasaran Peserta : Kanwil Kementerian Agama, Baznas Provinsi dan Kabupaten Kota, Lembaga Amil Zakat, Yayasan Pengelola Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf, Yayasan Sosial Kemanusiaan, Bidang Internal Audit, Bidang Pengendalian Internal, Bidang Quality Management System, Akademisi dan Umum Waktu dan Tempat Senin-Selasa, 21-22 Desember 2015 09.00 – 17.00 WIB Disaster Management Center Jl. Pahlawan No.34 Rempoa Ciputat Facilities: Coffee break dan makan siang, Training kit (block note & pen), & Sertifikat. Facilitators: a. Nurman Ernantha Gani (Internal Auditor Dompet Dhuafa) b. Fuad Nasar (Kasubdit Pengawasan Lembaga Zakat Kemenag – BAZNAS) c. Dadang Romansyah (Senior Auditor KAP AR Utomo) Investasi: Rp. 2.850.000,- (dua juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) Info dan Registrasi Ani +6285215646958 [caption id="attachment_1793" align="aligncenter" width="212"] Internal Audit Training Zakat Desember 2015[/caption]Peran penting internal audit setidaknya ada tiga hal yakni (1) informasi temuan dalam proses sistem organisasi (2) pemecahan masalah organisasi dan (3) perbaikan sistem organisasi. Peningkatan kompetensi bagi personal internal auditor di organisasi pengelola dana publik, khususnya dana zakat, diharapkan memiliki efek yang signifikan terhadap pengendalian internal bahkan pertumbuhan lembaga. Di sisi lain, peraturan perundangan-undangan terkini mengatur tentang audit syariah yang pada dasarnya bertujuan untuk memastikan pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat serta penggunaan hak amil telah dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Fungsi internal audit menjadi sangat penting bagi organisasi pengelola ZIS untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. IMZ mempersiapkan pelatihan agar proses internal audit bagi organisasi pengelola ZIS dapat berjalan dengan baik. Agenda 1. Konsep Audit Organisasi Pengelola ZIS 2. Tahapan-Tahapan Audit 3. Audit Keuangan dan Audit Syariah Bagi Organisasi Pengelola ZIS 4. Pengujian Audit dan Metode Audit Tujuan 1. Memberikan pemahaman dasar audit dan internal audit bagi organisasi pengelola zakat 2. Memberikan studi kasus internal audit di organisasi pengelola zakat 3. Memberikan pemahaman dasar tentang audit syariah bagi organisasi pengelola zakat Sasaran Peserta : Kanwil Kementerian Agama, Baznas Provinsi dan Kabupaten Kota, Lembaga Amil Zakat, Yayasan Pengelola Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf, Yayasan Sosial Kemanusiaan, Bidang Internal Audit, Bidang Pengendalian Internal, Bidang Quality Management System, Akademisi dan Umum Waktu dan Tempat Senin-Selasa, 21-22 Desember 2015 09.00 – 17.00 WIB Disaster Management Center Jl. Pahlawan No.34 Rempoa Ciputat Facilities: Coffee break dan makan siang, Training kit (block note & pen), & Sertifikat. Facilitators: a. Nurman Ernantha Gani (Internal Auditor Dompet Dhuafa) b. Fuad Nasar (Kasubdit Pengawasan Lembaga Zakat Kemenag – BAZNAS) c. Dadang Romansyah (Senior Auditor KAP AR Utomo) Investasi: Rp. 2.850.000,- (dua juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) Info dan Registrasi Ani +6285215646958 [caption id="attachment_1793" align="aligncenter" width="212"] Internal Audit Training Zakat Desember 2015[/caption]]]>